TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pihak kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu melakukan pertemuan dengan beberapa elemen, guna membahas keberadaan orang asing yang berada di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Tim pengawasan orang asing Kotamobagu, Senin (21/04), menggelar rapat koordinasi pengawasan keberadaan orang asing, yang bertempat di kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu. Rapat ini digelar dalam rangka meningkatkan pengawasan orang asing di Kotamobagu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, Arthur Mawikere mengatakan, pengawasan orang asing, diperlukan koordinasi semua pihak.
“Secara bersama-sama melakukan kegiatan pengawasan di lapangan yang bersifat rutin dan insidentil terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kotamobagu,” kata Mawikere.
Dia menambahkan, pemerintah daerah maupun instansi vertikal seperti kantor Imigrasi, Badan Intelejen Negara (BIN), TNI, Polri, dan Kejaksaan serta kementrian agama perlu saling berkoordinasi untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
“Juga diperlukan pertukaran data dan informasi antara instansi terkait sebagai langkah pengawasan terhadap orang asing,” tandas Mawikere.
Asisten I Pemkot Kotamobagu Nasrun Gilalom, mewakili Walikota Tatong Bara, mengatakan sangat berterima kasih terhadap keberadaan tim pengawasan orang asing yang dibentuk. Dia menjelaskan, Kotamobagu merupakan sentral aktifitas warga di Bolmong Raya. Gilalong juga mengingatkan peran aktif dari beberapa Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan Dishubparkominfo.
“Perlu dilakukan pengawasan terhadap penerbitan indentias, pendataan tenaga kerja warga asing serta memantau aktifikas orang asing yang kemungkinan menggunakan jasa angkutan darat,” tandas Gilalom.(Has)