• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Ikut Diklat Kepemimpinan ASN Harus Punya Inovasi

Redaksi by Redaksi
18 Mei 2016
in Kotamobagu
1
Pemkot Kotamobagu Belum Terapkan Seragam Baru
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Apel PNS Pemkot Kotamobagu (2)TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang berkeinginan mengikuti Pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kepemimpinan (PIM) untuk eselon II, III dan IV, harus mempunyai inovasi terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) selama menjabat atau mengabdi pada sebuah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal itu dimaksudkan untuk dapat menciptakan ASN yang berbobot, dan siap kerja. Selain itu, kewajiban untuk memiliki inovasi ini tertuang dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah (Pemda) nomor 23 tahun 2014 bab 21, pasal 386 sampai 390.

“Jadi jangan berharap bagi ASN baik di Pemkot atau BMR pada umumnya jika berkeinginan mengikuti Diklat PIM dua hingga empat, tanpa mengantongi inovasi. Kalau selama menjabat memiliki inovasi, dan ingin mengikuti Diklat PIM ini, maka yang bersangkutan tidak perlu mengeluarkan dana pribadi, karena anggaran tersedia untuk Diklat tersebut,” kata pengamat pemerintahan Bolmong Raya yang juga Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Hukum dan Ekonomi Terapan (LIPHET), Sofyanto Rabu (18/5).

Namun Sofyanto memberikan apresiasi langkah Pemkot Kotamobagu yang telah menerapkan Diklat Satu Pintu. Dimana, utusan Pemkot dalam Diklat PIM akan diklasifikasi, sehingga anggaran yang disediakan tidak menjadi mubasir.

“Kotamobagu sudah satu langkah di depan dari daerah lain. Dimana, Kotamobagu telah menerapkan Diklat Satu Pintu, sebagaimana aturan dalam undang-undang Pemda,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemkot, Adnan Masinae mengaku bahwa kuota untuk mengikuti Diklat PIM II tahun 2016 hanya untuk satu orang. Pasalnya, anggaran hanya menghendaki untuk satu orang. Sementara, untuk Diklat PIM III dan IV, Pemkot tetap menerapkan kualifikasi ketat untuk bisa mengikutinya.

“Memang benar, dimana untuk mengikuti Diklat PIM dua itu harus mempunyai Inovasi. Seperti saya tahun ini yang ikut PIM dua, saya membawa inovasi Binaskot. Jadi, tidak mudah untuk mengikuti PIM dua, atau yang lainnya, jika tidak mempunyai inovasi,” ungkap Adnan.

Oleh karena itu, Adnan mengharapkan agar seluruh ASN di Kotamobagu dapat menciptakan inovasi-inovasi, khususnya untuk pelayanan publik untuk bisa mempermantap karir birokratnya.

“Selain inovasi, ada beberapa syarat juga yang harus diikuti oleh ASN yang ingin ikut Diklat,” tambah Adnan.(Has)

 

Tags: kotamobagutext
Previous Post

Wali Kota Apresiasi ke Wartawan

Next Post

Pemkot Klarifikasi DAK Tahun 2017 ke Pemerintah Pusat

Next Post
Nasib Kepala BLH Kotamobagu Tunggu Keputusan Besok

Pemkot Klarifikasi DAK Tahun 2017 ke Pemerintah Pusat

Comments 1

  1. sofyanto says:
    9 tahun ago

    mantap..sudah saatnya semua pejabat memiliki inovasi. Tanpa inovasi pembangunan Kotamobagu hanya jalan di tempat, tidak kemana-mana

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.