TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang berkeinginan mengikuti Pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kepemimpinan (PIM) untuk eselon II, III dan IV, harus mempunyai inovasi terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) selama menjabat atau mengabdi pada sebuah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal itu dimaksudkan untuk dapat menciptakan ASN yang berbobot, dan siap kerja. Selain itu, kewajiban untuk memiliki inovasi ini tertuang dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah (Pemda) nomor 23 tahun 2014 bab 21, pasal 386 sampai 390.
“Jadi jangan berharap bagi ASN baik di Pemkot atau BMR pada umumnya jika berkeinginan mengikuti Diklat PIM dua hingga empat, tanpa mengantongi inovasi. Kalau selama menjabat memiliki inovasi, dan ingin mengikuti Diklat PIM ini, maka yang bersangkutan tidak perlu mengeluarkan dana pribadi, karena anggaran tersedia untuk Diklat tersebut,” kata pengamat pemerintahan Bolmong Raya yang juga Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Hukum dan Ekonomi Terapan (LIPHET), Sofyanto Rabu (18/5).
Namun Sofyanto memberikan apresiasi langkah Pemkot Kotamobagu yang telah menerapkan Diklat Satu Pintu. Dimana, utusan Pemkot dalam Diklat PIM akan diklasifikasi, sehingga anggaran yang disediakan tidak menjadi mubasir.
“Kotamobagu sudah satu langkah di depan dari daerah lain. Dimana, Kotamobagu telah menerapkan Diklat Satu Pintu, sebagaimana aturan dalam undang-undang Pemda,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemkot, Adnan Masinae mengaku bahwa kuota untuk mengikuti Diklat PIM II tahun 2016 hanya untuk satu orang. Pasalnya, anggaran hanya menghendaki untuk satu orang. Sementara, untuk Diklat PIM III dan IV, Pemkot tetap menerapkan kualifikasi ketat untuk bisa mengikutinya.
“Memang benar, dimana untuk mengikuti Diklat PIM dua itu harus mempunyai Inovasi. Seperti saya tahun ini yang ikut PIM dua, saya membawa inovasi Binaskot. Jadi, tidak mudah untuk mengikuti PIM dua, atau yang lainnya, jika tidak mempunyai inovasi,” ungkap Adnan.
Oleh karena itu, Adnan mengharapkan agar seluruh ASN di Kotamobagu dapat menciptakan inovasi-inovasi, khususnya untuk pelayanan publik untuk bisa mempermantap karir birokratnya.
“Selain inovasi, ada beberapa syarat juga yang harus diikuti oleh ASN yang ingin ikut Diklat,” tambah Adnan.(Has)
mantap..sudah saatnya semua pejabat memiliki inovasi. Tanpa inovasi pembangunan Kotamobagu hanya jalan di tempat, tidak kemana-mana