
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemprov Sulut bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta melaksanakan workshop terkait pemanfaatan energi panas bumi di wilayah Bumi Nyiur Melambai.
Menurut Kabag Humas Pemkot Kotamobagu, Suhartien Tegela, kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat C.J. Rantung Kantor Gubernur Provinsi Sulut tersebut, juga diikuti Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemkot Kotamobagu dan Humas Sekretariat DPRD Kota Kotamobag. “Pada kegiatan workshop, para peserta juga mendapatkan berbagai materi serta tata cara menyampaikan pemberitaan tentang pemanfaatan energi panas bumi secara akurat dan berimbang,” ujar Tegela.
Lebih lanjut dikatakan, kebijakan dan pengembangan Panas Bumi di Indonesia dengan terbitnya Undang–undang Nomor 21 tahun 2014 Tentang Panas Bumi, diharapkan akan dapat mempercepat penambahan kapasitas pembangkit listrik, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
“Potensi energi panas bumi di Sulawesi Utara tersebar di 9 titik yang sudah ditetapkan menjadi wilayah kerja pertambangan. Antaranya Lahendong-Tompaso sebesar 358 MW dan Kotamobagu 410 MW. Sedangkan kapasitas terpasang hanya sebesar 80 MW berasal dari Wilayah Kerja Pertambangan Lahendong, sehingga dengan adanya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2014, maka dapat memanfaatkan panas bumi yang terletak di Gunung Ambang,” ujar Tegela.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat. C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut digelar selama 2 hari yakni tanggal 21-22 Januari 2016, juga melakukan kunjungan langsung ke lokasi PT. Pertamina Geothermal Energi Area Lahendong. (*/ryo)