Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Untuk mengapresiasi kerja para buruh pengangkut sampah yang ada di Kota Kotamobagu, pemerintah kota (Pemkot), melalui Dinas Tata Kota (Distakot) di 2015 menaikan honorium para tenaga buruh tersebut. Kenaikan honor tersebut disampaikan langsung Kepala Distakot Kota Kotamobagu, Alex Saranaung, ketika ditemui baru-baru ini.
‘’Untuk tahun ini memang pemerintah melalui APBD menaikan gaji para buruh sampah, khususnya yang setiap hari mengangkut sampah dari TPS (tempat pembuangan sementara) yang ada di desa/kelurahan,’’ kata Alex.
Berapa jumlah jumlah keniakan yang mereka dapatkan?, menurut Alex dari Rp 1 juta untuk buruh angkut dinaikan menjadi Rp 1,1 juta. Sedangkan untuk sopir truk sampah, kata Alex dinaikan menjadi 1,4 juta dari sebelumnya Rp 1,3 juta.
‘’Mudah-mudahan dengan adanya kenaikan ini mereka akan lebih rajin lagi untuk terus bekerja membersihkan sampah-sampah yang ada,’’ terang Saranaung.
Untuk buruh sampah yang biasa menyapuh di jalan, menurut Alex ini masih sementara dalam kajian pihaknya untuk menaikan honorium mereka. (man)