TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Sekretaris KNPI Kotamobagu Hendra Manggopa belum mau berkomentar jauh soal sikap yang akan diambil pengurus KNPI Kotamobagu. Hendra mengatakan, pengurus KNPI masih menghargai proses hukum yang sedang berjalan yang saat ini melibatkan Ketua KNPI Kotamobagu periode 2016-2019 MM alias Mel.
“Biarkan proses hukum berjalan dulu. Kita hargai asas praduga tak bersalah,” ujar Hendra ketika dihubungi Sabtu (3/12/2016).
Posisi Mel sebagai Ketua KNPI Kotamobagu terancam setelah dilaporkan ke Polres Bolmong karena diduga melakukan aksi pelecehan seksual anak dibawa umur pada Selasa Selasa (29/12/2016) lalu.
Dengan dugaan kajadian tersebut, Hendra mengatakan, sampai hari ini pengurus KNPI Kotamobagu belum ada sikap yang akan diambil, apaterlebih membuat Musda.
“Pengurus KNPI belum ada arah ke sana. Sampai hari ini kita masih intens lakukan koordinasi dengan pengurus DPD I KNPI Sulut,” jelas Hendra.
Kendati diakui desakan untuk segera mencari figur Ketua KNPI yang baru kata Hendra, namun hal itu akan dibicarakan lagi dengan pengurus lainnya, termasuk konsultasi dengan DPD I KNPI Sulut. Hendra mengatakan, ada mekanisme yang harus dilalui jika memang terjadi pergantian posisi ketua.
“Yang pasti jika terbukti, mekanisme akan mengarah ke sana. Tapi untuk saat ini kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Semua menginginkan agar citra organisasi kepumudaan tetap terjaga,” kata Hendra.
Diketahui Ketua KNPI Kotamobagu MM alias Mel dilaporkan ke Polres Bolmong Selasa (29/12/2016). Mel yang tidak lain salah satu Kabid di Dinas PU ini, diduga coba gerayangi siswi PSG di dalam mobil saat korban diajak melihat salah satu pekerjaan proyek. (Mg2)