TOTABUAN.CO – KOTAMOBAGU – Memasuki hari kesepuluh, Badan Pemeriksaan Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulut masih terus lakukan pemeriksaan di Pemkot Kotamobagu.
Pemeriksaan rutin yang berkaitan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015 ini dijadwalkan BPK-RI akan menginap selama 40 hari.
“Masih sementara pemeriksaan, ini merupakan kegiatan rutin. Pemeriksaan berkaitan dengan keuangan, aset, belanja pegawai dan lainnya terkait dengan LKPD 2015,” sebut Kepala Inspektorat Kotamobagu, Alex Saranaung, Selasa (2/2).
Dia mengatakan untuk pemeriksaan ini, BPK terus didampingi Inspektorat Kotamobagu, ini dilakukan agar tidak ada kesulitan ketika pemeriksaan berjalan.
“Kami tetap mendampingi, dan itu hanya sebatas berkoordinasi dengan SKPD agar semuanya bisa disiapkan terlebih dahulu sehingga mempermuda pemeriksaan,” tambah Alex, siang tadi.
Alex menambahkan, pemeriksaan BPK di Kotamobagu kini memasuki hari kesepuluh, dari sekian banyak SKPD yang diperiksa sampai hari ini belum ada temuan yang didapat.
“Alhamdulillah sampai memasuki hari kesepuluh pemeriksaan belum ada temuan. Saya juga berharap sampai selesai pemeriksaan seperti itu tidak ada temuan yang didapat sehingga pemkot sukses dalam menunjukkan laporan pertanggungjawaban,” tegas Saranaung serius. (rez/tco)
Kembali Aparat Kepolisian Amankan Dua Orang Penyalur Uang Serangan Fajar di Kabupaten Bolmong
TOTABUAN.CO BOLMONG – Praktik politik uang makin tak terbendung menjelang Pilkada Bupati dan wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong). Jika sebelumnya...
Read more