TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat paripurna penetapan dan pengesahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Senin 14 Oktober 2019.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Meiddy Makalalag didampingi dua Wakil Ketua yakni Syarif Mokodongan dan Herdy Korompot juga dihadiri para anggota DPRD lainnya.
Susunan penetapan dan pengesahan susunan kenaggotaan alat kelengkapan DPRD itu periode 2019-2022, dibacakan Sekretaris DPRD Kotamobagu Agung Adati.
Dari penetapan tersebut, dua komisi dipercayakan kepada Agus Suprijanta sebagai Ketua Komisi I dan Ketua Komisi II dipercayakan kepada Jusran Deby Mokolanot dari PKB. Agus sendiri tercatat sebagai Ketua DPC Hanura Kotamobagu sedangkan Jusran Deby Mokolanot diketahui sebagai Ketua DPC PKB Kotamobagu.
Untuk Komisi III, PDIP tetap mempercayakan kepada salah satu kader mereka yakni Royke Kasenda sebagai Ketua Komisi.
Namun kendati demikian, sebagai partai pemenang di DPRD, PDIP tetap merangkul kader partai lainnya. Terbukti salah satu kader Nasdem Win Ponuntul diberikan posisi sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) dan Anugerah Begie Chandra Gobel dari PAN diposisikan sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Namun belakangan diketahui, Begie sapaan akrabnya masuk sebagai fraksi PDIP.
Ketua DPRD Meiddy Makalalag mengatakan, koalisi yang dibentuk di DPRD Kotamobagu, selain sebagi kekuatan di lenbaga, juga karena dilihat dari sisi kebersamaan dan untuk kemajuan lembaga. Dia mencontohkan, dua komisi yang dipercayakan kepada Hanura dan PKB karena melihat sisi pengalaman.
“Tak dipungkiri, Agus Suprijanta dari Hanura dan Jusran Deby Mokolanot dari PKB, keduanya boleh dibilang sudah sangat siap dan punya pengalaman. Sebab, sudah dua periode duduk di DPRD. Sehingga diharapkan akan mampu dan lebih maksimal dalam menjalankan tugas,” ungkap Meiddy.
Dia menambahkan, DPRD juga dituntut untuk lebih maksimal. Sebab tantangan dan persoalan yang dihadapi lembaga lebih kompleks. Sehingga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah dipercayakan kepada Anugerah Begie Chandra Gobel yang diketahui periode sebelumnya menjabat posisi tersebut.
“Banyak pekerjaan yang harus dituntaskan. Masih banyak Ranperda yang harus diselesaikan. Sehingga diperlukan orang yang betul paham dibidang tersebut,” sambungnya. (*)
Berikut susuan alat kelengakapan DPRD Kotamobagu periode 2019-2022