TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemkot Kotamobagu melalui Badan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mulai membayar insentif bagi 560 petugas agama mulai guru Ngaji dan pegawai syari yang tersebar di 33 desa dan kelurahan di Kotamobagu.
Menurut Kabag Kesra Kotamobagu Andin Matali permohonan pengajuan pembayaran insentif sudah diterima untuk proses penbayaran. “Pembayaran sudah sementara dilakukan. Ini berdasarkan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan ke Kesra,” kata Andin Rabu (4/10).
Adin menjelaskan, saat ini jumlah petugas agama 560 orang dan guru mengaji 210 orang. Untuk besaran insentif katanya, masih sama seperti triwulan I sampai II. Untuk guru mengaji Rp300 ribu/bulan dan guru agama Rp400 ribu perbulan.
“Mereka akan menerima pertriwulan 900 ribu untuk guru mengaji dan 1.200.000 untuk petugas agama. Untuk total anggaran mencapai 189 Juta dan untuk petuga Agama yang berjumlah 560 orang per triwulan mencapai 672 Juta,” ujarnya.(**)