TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Aparat dari Polres Bolmong berhasil mengangkut 96 kantong minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik berukuran 10-15 liter.
Minum keras itu ditemukan digudang belakang milik dua pemilik kios toko yaitu Kios Titi dan Petot yang berada di Kelurahan Kotamobagu saat polisi melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Rabu (13/5) sekitar pukul 20.30 wita.
Minuman keras itu disimpan di gudang samping rumah yang masih dikemas dalam plastik. Ada juga yang di kemas di botol bekas.
Sebelumnya pemilik kios enggan membuka gudang yang memang telah dicurigai polisi sejak dilakukan pengembangan. Pemilik kios malah menutup kios mereka meski banyak pembeli yang terlihat di dalam kios.
Setelah hampir satu jam didesak, tim reserse dan kriminal, akhirnya gudang yang berada sekitar 100 meter dari kios berhasil dibuka.
” Ini bukti kan ? Pantasan dari tadi, lari-lari. Banyak alasan. Ni teman-teman wartawan lihat cap tikusnya disimpan di dalam kamar mandi,” kata salah satu tim reskrim saat menemukan tumpukan miras di gudang itu.
Setelah dihitung, jumlahnya 96 kantong. Satu kantong berisi sekitar 10-15 liter. Belum lagi dengan yang dikemas dalam kantong kecil dan diisi di dalam botol bekas.
Man penjaga gudang itu mengaku jika minuman berkadar alkohol 60-70 ini, dipasok dari Motoling Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
” Minuman itu tiap minggu diantar. Itu sudah jadi langganan,” kata Man.
Selain di gudang milik kios Titi, Polisi juga mengamankan cap tikus di warung milik Petot.sekitar tujuh jeriken yang berisi cap tikus ditemukan di dalam kios.
Kepala satuan reserse dan kriminal Polres Bolmong AKP Iver Manosso mengatakan, operasi Pekat yang dilakukan ini, guna menekan angka kriminalitas yang sering terjadi. Terbukti kurang lebih 1.599 liter minuman keras jenis cap tikus berhasil diamankan.
Bukan hanya miras, tetapi dari operasi tersebut, berhasil mengamankan dua senjata tajam, motor tanpa surat, 10 orang diduga preman,serta sejumlah perempuan yang diduga sebagai wanita pekerja seks komersil (PSK) yang dijaring di dalam kamar hotel,kata Iver.
” Barang bukti Minuman keras jenis cap tikus kurang lebih 1.500 liter sudah diamankan. Sementara mereka yang terjaring masih akan didata untuk dilakuan pembinaan ,” kata Iver. Operasi ini uga masih akan dilakukan mengingat dekatnya pelaksanaan pemilihan prisedin dan wakil presiden,ujarnya. (Has)