• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Gelapkan Kendaraan, Dua Nasabah PT Hasjrat Multifinance Kotamobagu Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
23 Agustus 2023
in Kotamobagu
0
Gelapkan Kendaraan, Dua Nasabah PT Hasjrat Multifinance Kotamobagu Jadi Tersangka
0
SHARES
673
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Dua nasabah PT Hasjrat Multifinance Kota Kotamobagu berinisial AL dan FPS ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reskrim Polres Kotamobagu atas dugaan mengalihkan atau menjual mobil yang masih berstatus kredit. Kedua tersangka saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Meidy Wensen membenarkan jika kedua tersangka sudah dilimpahkan.

“Iya kedua tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Meidy ketika dikonfirmasi Rabu 23 Agustus 2023.

AL dan FPS dilaporkan pihak perusahan karena diduga menjual kendaraan tanpa sepengetahuan dari PT Hasjrat Multifinance.

Keduanya dilaporkan atas kasus yang berbeda.

Untuk FPS dilaporkan pihak perusahan karena diduga melakulan penggelepan mobil jenis New Avanza 1.3 G MT, Tahun 2019, Warna Putih. Mobil tersebut bernomor rangka MHKMSEA3JKK152070 dan Nomor Mesin, INR-GO43260, dengan nomor polisi DB 1076 KH atas nama FPS. Hal itu berdasarkan laporan polisi Nomor: SITLP/666.0/1X/2022/5PK I/RES KTG/POLDA SULUT pada Rabu 28 September 2022 lalu. Atas tindakan yang dilakukan FPS, pihak perusahan mengalami kerugian sebesar Rp246.330.603.

Sedangkan AL dilapor pada Oktober 2021 lalu oleh PT Hasjrat Multifinance Cabang Kotamobagu.

AL diduga telah mengalihkan barang yang menjadi objek jaminan fidusia dengan cara menjual barang kepada pihak lain tanpa seijin atau sepengetahuan dari pihak perusahan. Kendaraan yang dialihkan yakni mobil merk Toyota jenis Agya 1.2 GM/T TRD wargah Orange Matalik dengan nomor Polisi DB 1636 KH dengan nomor rangka MH KA4GASILJ049703 sedangkan nomor mesin 3INR-H554341.

Dengan adanya pengalihan objek jaminan fidusia pihak PT Hasjrat Multifinance Cabang Kotamobagu mengalami kerugia sebesar Rp189.309.974.

Sejak dipindah tangankan unit tersebut, tersangka tidak melakukan angsuran pembayaran unit menyebabkan kerugian pihak perusahan. (*)

Tags: Fidusiakotamobagupenggelapan
Previous Post

Rocky Wowor Suport Penuh Launching Desa Modayag III Sebagai Kampung Moderasi Beragama 2023

Next Post

BP2MI Berhasil Gagalkan 12 Warga Sulut Yang Akan Diberangkatkan ke Luar Negeri

Next Post
BP2MI Berhasil Gagalkan 12 Warga Sulut Yang Akan Diberangkatkan ke Luar Negeri

BP2MI Berhasil Gagalkan 12 Warga Sulut Yang Akan Diberangkatkan ke Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK
Bolmong

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk mengamankan sejumlah aset. Salah satunya aset berupa lahan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.