TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Anggota DPRD Kota Kotamobagu Ishak Sugeha menyikapi mulai rusaknya gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamabagu. Padahal bangunan tersebut baru selesai dibangun dengan anggaran miliaran rupiah.
“Kualitas bangunan gedung RSUD Pobundayan Kota Kotamobagu di bawah standar spesifikasi teknis,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat ini.
Menurutnya ini terbukti dengan banyaknya bagian bidang bangunan yang sudah retak, yang seharusnya sangat tidak dibenarkan secara teknis itu terjadi.
Dari hasil temuan lanjutnya, beberapa hal teknis dan prinsip yang saat ini bisa terlihat secara langsung yakni dinding bangunan yang retak dan plesterannya sangat kasar. Selain itu plafon bangunan sudah banyak yang rusak. Selain itu hampir semua kamar mandi WC setiap ruangan pasien, pipa/plumbing pembuangannya hampir tidak berfungsi karena tersumbat karena pipanya terlalu kecil begitu juga klosetnya.
“Penyebab ini semua karena pelaksanaan fisik bangunan gedung RSUD baik tower A maupun Tower B tidak dilaksanakan sesuai dokumen kontrak,” kata dia.
Diduga banyak syarat teknis terutama mutu beton dan sistem pembesiannya tidak dilaksanakan berdasarkan klasifikasi beton dan dimensi besi yang dimintakan dalam dokumen kontrak.
“Mana mungkin bangunan yang baru bahkan sedang dirampungkan pembangunannya, kemudian konstruksinya sudah banyak yang retak. Bahkan pecah dengan tidak beraturan. Ini pasti ada pengaruh struktur utamanya yang tidak kokoh dan cenderung asal jadi,” paparnya.
“Orang awam tentu melihat bangunan rumah sakit ini sudah baik.Tetapi menurut analisa teknis saya, struktur dan konstruksinya banyak yang tidak dilaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan,” tambahnya.
Oleh karena itu dia meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam proyek itu mulai dari PA, PPTK, PPK, kontraktor pelaksana dan konsultan perencana dan pengawas, harus bertanggungjawab terhadap ketidak benaran proyek rumah sakit tersebut.
Selain itu pihak BPK, harus lebih profesional dlm melakukan pemeriksaan atau audit khusus terhadap bangunan ini. Jika dilakukan secara konprehensif, bisa menjadi temuan besar BPK. Karena tambahnya, banyak kejanggalan dalam pelaksanaan bangunan gedung rumah sakit ini. Apalagi harga satuan bangunan, hitungannya cukup mahal, tetapi hasilnya asal jadi.
sebelumnya PPTK pembangunan gedung rumah sakit tower A dan B Alfian Hasan mengatakan, proyek tersebut memakan dana 57.7 miliar yang bersumber dari APBD. Gedung berlantai empat itu tersedia 300 tempat tidur dengan pembagian kelas. Lantai I,2 dan 3 ditempati pasien kelas 1 sampai 3. Sedangkan lantai 3 dan 4 ditempati VIP dan VVIP. RSDU Kotamobagu dijadikan sebagai rumah sakit rujukan wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). (**)