• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Gaji Tak Sesuai Kontrak, 134 Karyawan PT Bukit Sion Baru Ancam Mogok Kerja

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2016
in Kotamobagu
0
Gaji Tak Sesuai Kontrak, 134 Karyawan PT Bukit Sion Baru Ancam Mogok Kerja

Direktur PT BSB Sedang Memberikan Penjelasan Kepada Ratusan Karyawan, Senin Malam Tadi. (f-rez/tco)

1
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Direktur PT BSB Sedang Memberikan Penjelasan Kepada Ratusan Karyawan, Senin Malam Tadi. (f-rez/tco)
Direktur PT BSB Sedang Memberikan Penjelasan Kepada Ratusan Karyawan, Senin Malam Tadi. (f-rez/tco)

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Setelah menggelar aksi unjuk rasa di kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sulutgo Cabang Kotamobagu, Senin (1/2) sore.

Ratusan karyawan PT Bukit Sion Baru (BSB) sebagai pihak kedua penyelenggara pelayanan teknik PT PLN Persero, melakukan aksi protes terhadap pemberian gaji yang tidak sesuai dengan kontrak kerja yang sudah ditandatangani karyawan dan Direktur PT Bukit Sion Baru.

Dalam aksi protes mereka, 134 karyawan itu meminta kejelasan terkait gaji mereka yang diduga disunat pihak perusahaan, sehingga mereka mengeluarkan pernyataan bakal menuntut dan melakukan aksi mogok kerja.

“Kami sudah menandatangani kontrak dan kesepakatan kerja dengan total gaji disesuailan dengan UMP dan bonus sesuai dengan bidang masing-masing. Namun pada saat tiga bulan lalu memang gaji sebatas UMP karena masih masa trainning, namun sekarang pada bulan Januari ketika kami mau menerima gaji faktanya sudah tidak sesuai dengan kontak yang disepakati bersama,” ujar Syawal Pontoh, Koordinator Karyawan PT Bukit Sion Baru, sore tadi.

Dirinya menyayangkan perlakuan manajemen tersebut sebab dikatakannya resiko kerja lebih besar dibandingkan upah yang mereka terima.
“Kami protes kenapa bisa seperti ini, bayangkan kalau kami mati kesetrum untuk bekerja namun gaji hanya sedikit terus masih dipangkas lagi, mau seperti apa kita nanti,” keluh Syawal.

Ditambahkannya, ratusan karyawan telah meminta kesepakatan tertulis untuk membayar gaji sisa yang belum dibayarkan. “Kami sudah menandatangani kesepakatan kembali dengan direktur untuk wajib membayarkan gaji kami. Karena apabila tidak maka kami tak segan-segan menuntut dia karena sudah ditandatangani di atas meterai,” tegasnya.

Sementara itu, saat melakukan klarifikasi bersama 134 karyawan, Direktur PT Bukit Sion Baru, Jemmy Tombeng, beralasan keterlambatan gaji akibat pemegang dana belum datang dari luar daerah.

“Yang pengang dana sedang ada di Singapura, sehingga kami sampaikan kepada karyawan untuk bersabar,” tuturnya.
Kemudian ketika disinggung mengenai aksi mogok kerja dan penuntutan terhadapnya apabila melaggar janji, Jemmy mengakui siap untuk diberi hukuman.

“Hari Senin depan, semua sisa gaji akan kami bayarkan, yah kalau tidak mereka bisa tutut saya lewat jalur hukum,” tutupnya dan langsung masuk ke ruangannya.

Informasi yang berhasil dihimpun, total gaji karyawan disesuaikan dengan bidang dan keahlian masing-masing, yakni total Upah Minimum Provinsi (UMP) disetarakan keseluruhan karyawan sebesar Rp 2,4 juta dan ditambahkan bonus sesuai kontrak kerja yakni dari total UMP akan ditambah sesuai job atau pekerjaan. (rez/ryo)

Tags: texs
Previous Post

Banyaknya Barang yang Dibawa Saat Traveling

Next Post

Dinkes Boltim Lakukan Pencegahan Sarang Nyamuk dengan Fogging

Next Post
Dinkes Bolmong Mencatat, Tiga Bulan Terakhir Terjadi 31 Kasus DBD

Dinkes Boltim Lakukan Pencegahan Sarang Nyamuk dengan Fogging

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
π–³π–Ύπ—‹π–»π—ˆπ—‡π—€π—„π–Ίπ—‹, π–―π—Žπ—…π—Žπ—π–Ίπ—‡ π–³π—ˆπ—‡ π–²π—ˆπ—…π–Ίπ—‹ 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖑𝖺𝗄𝖺𝗇 π–£π—‚π–Όπ—Žπ—‹π—‚

π–³π–Ύπ—‹π–»π—ˆπ—‡π—€π—„π–Ίπ—‹, π–―π—Žπ—…π—Žπ—π–Ίπ—‡ π–³π—ˆπ—‡ π–²π—ˆπ—…π–Ίπ—‹ 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖑𝖺𝗄𝖺𝗇 π–£π—‚π–Όπ—Žπ—‹π—‚

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

Β© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

Β© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.