TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kadis Tata Kota Kotamobagu Irawan Bambang Ginoga mengatakan, sistem kerja untuk 214 petugas kebersihan akan diubah. Bahkan sistem penggajiannya akan dihitung perhari. Ini dilakukan guna untuk lebih meningkatkan peran para petugas kebersihan agar tetap membersihkan lokasi yang akan ditentukan.
“Nantinya sistem kerja petugas kebersihan dimulai dari pagi sampai malam. Makanya upah untuk para petugas kebersihan masih akan kita hitung,” kata Bambang disela-sela acara penjemputan piala Adipura Senin (25/7).
Ia menjelaskan perubahan sistem kerja ini sesuai rencana Walikota Tatong Bara. Bambang menambahkan, bahwa keinginan Walikota agar sejumlah titik yang ada di Kotamobagu kebersihan selalu terjaga.
“Akan kita bagi lokasi. Setiap petugas memiliki tanggungjawab maasing-masing. Karena gaji mereka akan dihitung perhari,” tambahnya.
Bambang sendiri belum memberikan gambaran soal besaran gaji. Namun dari gaji biasa diterima para petugas kebersihan dari 1.2 Juta bisa lebih besar lagi.
“Kalau gaji petugas kebersihan perhari misalkan 80-100 ribu, berarti bisa sampai 3 juta setia bulan. Tapi kan masih akan dihitung,” imbuhnya.
Rencana perubahan sistem kerja ini dilakukan, agar Kota Kotamobagu lebih bersih guna mempertahankan prestasi Adipura yang sudah diterima.(Mg2)