TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Kotamobagu mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus). Hal itu untuk menelusuri soal rumor kejanggalan penggunaan dana sejumlah proyek yang ada di rumah sakit.
Hal itu seperti dikatakan anggota Fraksi PAN Nurlina Manoppo saat membacakan pandangan ahir fraksi PAN di rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan di gedung DPRD Sabtu 13 Juli 2019.
“Kendati menerima Ranperda LKPJ Walikota menjadi Perda, tapi sebagai catatan, Fraksi PAN mendorong pembentukan Pansus terkait penggunaan dana yang ada di ruma sakit,” ungkap Nurlina.
Hal ini dilakukan fraksi PAN sebagai bentuk sikap responsif tentang persoaan yang terjadi adanya rumor atau isu dugaan korupsi dalam penggunaan dana sejumlah proyek di rumah sakit.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Herdy Korompot mengatakan, masih akan memanggil hearing pihak rumah sakit, badan pengelolaan keuangan, PPTK dan PPK terkait dugaan penyelewenangan dana.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, menyesalkan sikap PPTK dan PPK yang tidak menggubris arahan terkait pembayaran hutang 6 miliar ke pihak ketiga. Dimana lanjutnya, ada kejanggalan terkait pembayaran proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu.
“Kita temukan dana 400 juta, yang tidak tahu sumbernya dari mana. Jika akhir tahun itu pemerintah daerah tidak punya dana untuk membayar, lantas pencairan dana 30 persen dari 6 miliar senilai 400 juta itu, dari mana,” ungkapnya.
Dia menduga, ada permainan dalam pelaksanaan proyek di rumah sakit itu diakhir tahun itu. Sebab kontraktor sangat berani melaksanakan pekerjaan, sementara sumber dananya tidak ada.
Terkait masalah ini pihaknya berjanji akan tetap menseriusi. Terlebih segera dibentuknya Pansus guna membahas kaitan penggunaan dana. “Kita lihat saja nanti. Seperti apa hasil dalam Pansus nanti,” janjinya. (**)