TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Ketidak hadiran Wali kota Kotamobagu Tatong Bara dalam rapat paripurna RAPBD 2015 yang dilaksanakan Sabtu (13/12/2014) di gedung DPRD, menjadi pertanyaan para anggota DPRD termasuk fraksi Golkar. Menurut ketua Fraksi Golkar Herdy Korompot, harusnya wali kota hadir dalam rapat paripurna karena ini menyangkut hak orang banyak.
“Ketidakhadiran wali kota dalam rapat paripurna seperti bentuk ketidak seriusan bagaimana memikiran soal kemajuan serta kepentingan orang banyak mendatang,” kata Herdy.
Dia menambahkan, rapat paripurna itu, bukan hanya sekedar menyetujui untuk dibahas selanjutnya, akan tetapi inti dari itu agar pihak eksekutif lebih memperhatikan dan mendengar terkait masukan lewat pandangan fraksi-fraksi.
“Jujur kami sesalkan ketidak hadiran wali kota. Apaterlebih rapat pariopurna dilaksanakan di hari libur. Alasan apalagi kan tidak mungkin ada kegiatan dinas di hari libur,” tambah Herdy.
Dari beberapa masukan terkait pandangan fraksi Golkar, lebih menyetuh terkait visi Pemkot soal visi kota model jasa di kawasan Bolaang Mongondow Raya. Selain itu Fraksi Golkar juga menegaskan untuk membatasi transfer PNS dari luar daerah untuk masuk ke Kotamobagu dan lebih mengoptimakan PNS di Kotamobagu. Sebab dinilai lebih membebani dana APBD.
Rapat paripurna itu hanya di wakili oleh Wakil Wali kota Jainuddin Damopolii, serta dihadiri para pimpinan SKPD . Namun sebelum sambutan, Wakil Wali kota Jainuddin Damopolii sudah meminta maaf ketidakhadiran wali kota karena sedang berada di luar daerah. Akan tetapi tidak menjelaskan terkait agenda keluar daerah itu. (Has)