Fraksi GKIR: Wujudkan Aspirasi Warga Gogagoman

Suasana sidang paripurna penyerahan LKPJ di gedung DPRD Kotamobagu
Suasana sidang paripurna penyerahan LKPJ di gedung DPRD Kotamobagu
Suasana sidang paripurna penyerahan LKPJ di gedung DPRD Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya Sejahtera (GKIRS) DPRD Kota Kotamobagu meminta agar pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mewujudkan aspirasi warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat untuk dimekarkan menjadi tiga kelurahan.

“Wacana pemekaran Kelurahan Gogagoman sudah lama, dan hingga saat ini tidak terdengar  gaungnya. Sementara, masyarakat Kelurahan Gogagoman sangat merinduhkan untuk pemekaran,” ujar juru bicara F-GKIRS, Abdul Kadir Rumoroy saat menyampaikan pandangan fraksi pada rapat paripurna akhir Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Walikota Kotamobagu, Selasa (25/8) .

Bacaan Lainnya

Pemekaran Kelurahan Gogagoman menjadi sudah sangat layak. Sebab  jumlah penduduk dan luas wilayah sudah sangat memungkinkan.

“Luas Kelurahan Gogagoman mencapai 87,86 hektar. Sedangkan jumlah penduduk capai 12 ribu lebih. Sehinga pelayanan terhadap warga butuh didekatkan lagi,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Hal senada ditegaskan Pemuda Gogagoman yang juga legislator Komisi II DPRD Kotamobagu, Fachrian Mokodompit .

“Pemkot harus menindaklanjuti dengan melihat langsung ke lapangan. Pemekaran ini merupakan kebutuhan juga,” ujar kader dari partai golkar ini. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses