TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Fraksi partai Demokrat DPRD Kotamobagu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk memaksimalkan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini terkuak dalam hasil pembahasan LPJ, ternyata pemerintah kota (Pemkot) tak mampu menggunakan dana APBD yang hingga kini penyerapan dana masih rendah.
“Bayangkan sudah masuk bulan 8 angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang terkuak pada pembahasan LPJ mencapai angka Rp 66 Miliar,” kata anggota Fraksi Demokrat DPRD Kotamobagu Novi Regi Manoppo saat membacakan penyampaian fraksi di rapat paripurna Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Selasa (25/8).
Seharusnya kata Novi, tiap tahun itu Silpa itu kecil. Tetapi melihat yang ada sekarang, malah sebaliknya.
“Semakin tingginya Silpa negative, maka itu juga bisa menggambarkan sejauh mana tingkat kemampuan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan penyerapan anggaran ataupun pengelolaan keuangan,” tambah dia.
Dia mengatakan, dengan angka Rp 66 miliar, menunjukkan ketidakmampuan Pemkot dalam mengelola dana.
“Maka kami minta ke depan, Wali kota harus lebih tegas kepada SKPD, agar serapan anggaran di SKPD itu lebih ditingkatkan lagi,” kata dia.
Dijelaskan, Silpa terbagi atas dua yakni Silpa positif dan Silpa negative. Sejumlah dana masuk pada akhir masa anggaran, dan ketika akan digunakan terhalang dengan waktu, maka itu disebut Silpa positif.
Tetapi sebaliknya, sangat disayangkan jika ada kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD induk, tetapi tidak dilaksanakan dan itu menjadi Silpa. Ini menjadi pembelajaran ke depan agar dalam pengelolaan keuangan dapat dimaksimalkan. (Has)