TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menyusun agenda untuk merealisasikan target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2) tahun 2017. Langkah awalnya, BPKD yang bekerja sama dengan Kelurahan dan Desa mengumpulkan data objek PBB-P2 yang akan dicetak untuk Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
“Sampai Tanggal 23 Januari ini, kami menunggu data objek PBB-P2 dari pemerintah desa dan kelurahan. Jika ada halangan, atau hambatan, kita akan melakukan pendampingan agar PBB-P2 ini bisa dimaksimalkan,” kata Kepala Bidang Penetapan, Ilmar Z Rusman.
lulusan Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor ini menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan pencapaian target PBB-P2 ini. Pasalnya, untuk tahun 2017, pihaknya mendapat target sebesar Rp2,8 miliar.
“Kita mengagendakan pencetakkan SPPT itu di awal bulan Februari. Setelah itu, kita serahkan ke kecamatan hingga Lurah dan Sangadi. Sehingga masih bisa tersisa waktu yang sangat luang untuk turun menagih PBB-P2 ini,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Penagihan, Hamka Daun mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap Rukun Tetangga (RT) untuk penagihan.
“Penagihan PBB-P2 itu juga bagian dari kami. Kita bersama-sama mengoptimalkan pencapaian PBB-P2,” ujarnya. (Mg2)