• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Enam SKPD di Kotamobagu Masuk Zona Merah

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2014
in Kotamobagu
0
Enam SKPD di Kotamobagu Masuk Zona Merah

Enam SKPD di Kotamobagu Masuk Zona Merah

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Enam SKPD di Kotamobagu Masuk Zona Merah
Enam SKPD di Kotamobagu Masuk Zona Merah

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Standar pelayanan publik yang dilakukan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Kotamobagu ternyata dinilai tidak masuk dalam hasil supervisi dan penelitian ombudsman.

Hal itu dikatakan Ketua Ombudsman Sulut Hilda Tirayoh saat lakukan sosialisasi undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan dan implementasi yang dilaksanakan di aula rumah dinas wali kota Senin (20/10/2014) yang dihadiri wali kota dan wakil wali kota serta para pimpinan SKPD.

Hilda mengatakan selama hampir satu pekan berada di Kotamobagu tim Ombudsman  melakukan supervisi, disejumlah kantor, dan hasilnya tidak memenuhi standar pelayanan publik.

“Metode yang kita lakukan yakni observasi dalam supervisi. Selain itu pengaduan serta investigasi inisiatif,”kata Hilda saat memberikan penjelasan.

Dari beberapa SKPD yang masuk dalam zona merah yakni ,dinas perhubungan kebudayaan pariwisata komunikasi dan informasi, dinas pendidikan dan olahraga, badan kesatuan bangsa dan politik,dinas perindustrian perdagangan koperasi dan penanaman modal, dinas sosial tenaga kerja, badan lingkungan hidup, dan badan perencanaan pembangunan daerah.

Sejumlah SKPD itu, rata-rata hanya mendapat nilai  400 sampai 550 tidak capai seribu. Sedangkan dua SKPD masuk zona kuning yakni
Kantor catatan sipil dan kantor pelayanan satu pintu. Dua SKPD dari hasil penilaian mendapat nilai rata 700 hingga 800.

Hilda menjelaskan, ada tiga zona yang ada yakni Zona hijau, kuning dan merah. Untuk zona hijau yakni masuk zona baik dalam standar pelayanan publik. Termasuk tidak ada visi misi SKPD, tidak maklumat, toilet kotor dan tidak ada pemisahan toilet. Pria dan wanita, sistim informasi, moto serta standar pelayanan yang ke publik. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Dokter RSCM Saksi Sidang Kasus JIS

Next Post

Dikabarkan jadi Menperin, Dwi Soetjipto: Demi Pengabdian Saya Siap

Next Post
Dikabarkan jadi Menperin, Dwi Soetjipto: Demi Pengabdian Saya Siap

Dikabarkan jadi Menperin, Dwi Soetjipto: Demi Pengabdian Saya Siap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sabtu Besok, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Bandang
Bolmong

Sabtu Besok, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Bandang

by Redaksi
7 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) terus bergerak menindaklanjuti bencana banjir bandang yang melanda dua kecamatan, yakni...

Read moreDetails
Sekda Abdullah Mokoginta Resmikan Masjid Agung Hajar Aswad

Sekda Abdullah Mokoginta Resmikan Masjid Agung Hajar Aswad

7 November 2025
Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka

Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka

7 November 2025
Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

7 November 2025
Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.