TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– KPU Kota Kotamobagu mengumumkan calon PPS yang masuk enam besar calon Panitia Pemungutan Suara. Menurut pihak KPU, seleksi PPK tidak kalah juga dengan seleksi anggota PPS.
“Sengit seleksi calon PPS,” kata Komioner KPU Kotamobagu Iwan Manoppo.
Iwan mengatakan, setelah diumumkan nama-nama PPS, maka langsung dilakukan uji publik. Sehingga masyarakat diminta memberikan masukan terhadap para calon PPS yang lolos enam besar.
“Siapa tahu ada diantara mereka yang sebenarnya tidak layak diloloskan,” kata dia.
Iwan menegaskan, jika ada temuan terkait dengan calon PPS yang bermasalah tentu akan ditinjau kembali. “Masyarakat diberikan kesempatan memberikan laporan disertai bukti. Misalnya yang bersangkutan ternyata kader partai politik, atau yang bersangkutan sudah dua perioded dan lain-lainnya,” jelasnya.
Ia mengingatkan kepada PPS yang sudah diumumkan namanya mempersiapkan diri mengikuti tes wawancara. “Agendanya untuk wawancara calon PPS akan dilakukan pada Sabtu (4/11). Nanti pengaturannya akan disampaikan oleh tim rekrutmen mengingat banyaknya peserta,” ujarnya. (**)