TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Satpol PP Pemkota Kotamobagu berhasil mengamankan enam ASN yang bertugas dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu Selasa(2/8/2016). Mereka terjaring razia karena berada di luar kantor saat jam kerja.
Sekitar pukul 10.40 WITA Satpol PP menjaring enam ASN dalam razia yang digelar. Saat melihat para petugas, para ASN yng sedang makan di warung makan tunggang langgang. Bahkan salah satu ASN bersembunyi di kamar mandi.
Namun petugas tetap berusaha meminta identitas serta kantor mereka bertugas.
Kasatpol PP Sahaya Mokoginta mengatakan, rata-rata ASN yang terjaring razia ini mengaku sedang tugas luar. Namun saat berada di luar kantor mereka tak membawa surat tugas.
“Salah satu dari mereka mengaku sejauh ini selama mendapatkan tugas di kelurahan, tidak mendapat surat tugas dari atasan,” kata Sahaya.
Mereka yang terjaring akan diberi sanksi tegas berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri.
Sahaya menegaskan, akan berkoordinasi dengan BKD serta dinas badan tempat ASN bertugas. Meski para ASN memiliki surat tugas bukan berarti harus berada di warung makan apalagi mereka yang tidak memiliki surat tugas.
Razia tersebut akan terus dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin para pegawai negeri sipil dilingkup Pemkot Kotamobagu. (Mg2)