• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Empat Jam Aktivitas Pasar Serasi Lumpuh Ditutup Ahli waris

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2018
in Kotamobagu
0
Empat Jam Aktivitas Pasar Serasi Lumpuh Ditutup Ahli waris
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —  Sengketa Pasar Serasi hingga kini terus berlanjut. Kendati pihak Pemerintah Kota Kotamobagu telah memenangkan gugatan lewat Putusan Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, bernomor : 86/pdt.g/2016/PN.Ktg, namun pihak ahli waris yang dipimpin Andi Ladu Manoppo terus melaukan perlawanan.

Sekitar Empat jam, aktivitas Pasar Serasi lumpuh karena ditutup. Tiga pintu gerbang yakni dua pintu di depan dan satu dibelakang masuk pasar ditutup. Akhirnya para pedagang yang berjulan di dalam areal gedung tidak bisa berjualan.

“Penutupan pasar ini kami lakukan sejak enam tahun lalu. Penutupan pasar ini karena, kami dan para pedagang sedang rapat,” ujar Andi Landu Kamis (25/1).

Ia mengakui jika sengketa pasar ini telah dimenangkan pihak pemerintah kota Kotamobagu lewat sidang di Pengadilan Negeri Kotambagu. Namun pihaknya akan terus melakukan upaya banding.

“Banding telah kita ajukan dan itu sedang dalam proses,” ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kotamnbagu Herman Arai langsung turun ke lokasi pasar untuk membuka pintu. Upaya untuk membika pintu nyaris terjadi kericuan.

Herman menegaskan, atas hasil sidang di Pengadilan Negeri Kotamobagu, otomatis kepemilikan pasar ini menjadi hak dikuasi pihak pemerintah.

Menurutnya upaya untuk membuka pintu gerbang, karena banyak pedagang yang mengeluh jualan mereka tidak laku terjual.

“Ada tiga pintu yang ditutup. Dua pintu di depan dan satu pintu di belakang,” jelas Herman.

Menurut Herman penutupan pihak Andi Ladu tidak bisa ditolerir karena menyangkut dengan fasilitas publik.

“Meski yang mengaku ahli waris melakukan rapat, tapi jangan menutup aktivitas pedagang. Silahkan rapat, tapi jangan tutup aktivitas pedagang,” tegas Herman.

Herman mengatakan, bahwa status pasar saat ini berstatus quo. Sebab, tidak ada pernyataan dari Pengadilan bahwa Pasar Serasi dikelola oleh ahli waris.

“Jika ini tidak dibuka tentu ini akan menjadi kewenangan pihak Kepolisian untuk membuka,” tandasnya. (**)

Tags: andi laduherman araikotamobagupasarpengadilanserasi
Previous Post

Ini Target Sehan Landjar Diakhir Masa Jabatan Sebagai Bupati

Next Post

Realisasi PAD Retribusi Sampah 2017 Capai 117 Persen

Next Post
Realisasi PAD Retribusi Sampah 2017 Capai 117 Persen

Realisasi PAD Retribusi Sampah 2017 Capai 117 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.