TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Empat Fraksi di DPRD Kota Kotamobagu sepakat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan bantuan sosial dampak Covid-19 di Kotamobagu.
Berbagai keluhan dan laporan yang diterima DPRD, menjadi dasar para wakil rakyat ini untuk turun ke lapangan sekaligus memastikan apakah laporan itu benar atau tidak.
Beberapa kali rapat dengar pendapat, DPRD meminta data rincian dana jaring pengaman sosial serta mempertanyakan soal ditemukan beras berkutu dan tidak layak konsumsi.
Kondisi itu menimbulkan reaksi serius para anggota DPRD untuk mendorong dibentuknya Pansus.
Sudah ada empat fraksi yang mewacanakan Pansus. Yakni Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat.
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kotamobagu Syarif Mokodongan mengatakan, sudah melayangkan surat ke Sekretariat DPRD untuk pembentukan Pansus.
“Suratnya sudah kita layangkan ke Sekretariat DPRD soal usulan Pansus,” ujar Syarif.
Langkah pembentukan Pansus DPRD ini kata Syarif, ingin memastikan terkait dengan berbagai laporan dan keluhan warga penerima bantuan.
“Tujuan dari Pansus, untuk membuktikan apakah laporan warga benar atau tidak,” kata Syarif.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotamobagu Herdy Korompot, Ketua Fraksi Damokrat Reggie Manoppo, Ketua Fraksi Hanura Rewi Daun juga menyatakan hal yang sama.
“Pada Prinsipnya Fraksi Hanura DPRD Kotamobagu, siap jika memang akan dibentuk Pansus. Bahkan mendorong agar secepatnya Pansus terbentuk. Komunikasi dengan Fraksi lainpun sementara jalan tinggal menunggu persetujuan dari pimpinan DPRD kapan Pansus mulai akan melaksanakan tugas,” ujar politisi Hanura ini.
“Intinya jika demi kepentingan dan kemaslahatan rakyat Kota Kotamobagu Why Not. Yang jelas Fraksi Golkar dan Demokrat akan siap sepanjang tidak memojokan pihak lain,” sambung Ketua Fraksi Golkar Herdy Korompot dan Ketua Fraksi Demokrat ReggieManoppo.
Ketu DPC PDIP Kotamobagu Meiddy Makalalag yang juga Ketua DPRD Kotamobagu menyatakan sepakat untuk mendukung dibentuknya Pansus. Dia mengatakan PDIP akan melakukan rapat internal untuk memutuskan rencana tersebut.
“Akan kita bahas dan putuskan lewat rapat internal,” ucap Meiddy.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa tujuan Pansus ini sebagai optimalisasi peran pengawasan DPRD dalam menyambut suara publik di tengah pandemi Covid.
Hingga saat ini data terpadu Dari Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan yang diminta belum jelas. Oleh sebab itu sangat diperlukan adanya suatu wadah berbentuk pansus yang memiliki legitimasi yang kuat, untuk mengawal pelaksanaan penanganan dan penganggaran.
Meiddy mengatakan, sudah menerima surat usulan pembentukan Pansus dari fraksi Nasdem.
“Iya, surat usulan dari Fraksi Nasdem sudah ada,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarif Mokodongan menambahkan, usulan pembentukan Pansus sejatinya adalah respon pimpinan terhadap keinginan fraksi yang telah menyampaikan keinginannya.
“Kami menganggap bahwa pembentukan pansus ideal dilakukan. Mengingat beberapa kewenangan atau keterlibatan DPRD khususnya dalam penganggaran. Sehingga pembetukan pansus ini, adalah sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab DPRD untuk bersama-sama mengawal kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19,” tutur Ketua DPD Nasdem Kotamobagu ini.(*)