TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pasangan calon walikota dan wakil walikota Kotamobagu nomor urut Satu Tatong Bara-Nayodo Koerniawan yang maju di PIlkada Kota Kotamobagu selama Empat bulan tahapan kampanye telah mengeluarkan dana Rp 2.850 Miliar.
Seperti yang dirilis KPU Kota Kotamobagu, tentang laporan penerimaan dana kampanye (LPDK) paslon Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TBNK) dan Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag (JADI JO) yang dimasukkan Kamis (20/04/2018), ternyata ada perbedaan yang jauh.
Tercatat dana yang sudah digunakan paslon nomor urut 1 TB-NK sebesar Rp2,850 miliar sementara paslon nomor urut 2 JADI-JO hanya Rp209,785 juta.
Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon mengatakan, dalam laporan itu tim Paslon TB-NK tidak merinci bentuk dana yang masuk selama kampanye.
Sementara laporan penerimaan dana kampanye tim JADI-JO merinci bahwa dari Rp209,785 juta tersebut terdiri dari Rp15 juta berupa uang, selebihnya Rp194,782 juta berupa barang.
“Laporan ini sudah disampaikan langsung tim paslon ke KPU Kota Kotamobagu dua hari lalu. Dan hal ini wajib dipublikasikan ke masyarakat,” kata Nova Sabtu (21/04).
Menurut Nova masih ada satu lagi laporan dana kampanye yang harus disampaikan oleh tim paslon nanti setelah pemungutan suara. Yakni laporan berupa penerimaan dan pengeluaran selama kampanye.
“Laporan tersebut wajib dimasukkan ke KPU Kota Kotamobagu. Karena bila tidak dimasukkan akan berpengaruh pada pencalonan,” jelasnya.
Pasangan TB-NK sendiri pada PIlkada Kotamobagu 2018 ini, diusung Delapan parpol. Yakni Golkar, PAN, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKS, PKB dan Hanura. Sedangkan pasangan Jadi-Jo maju lewat jalur independen.
Penulis: Hasdy