• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Empat Bulan Kampanye Pasangan TB-NK Habiskan 2.8 Miliar

Redaksi by Redaksi
21 April 2018
in Kotamobagu
0
Empat Bulan Kampanye Pasangan TB-NK Habiskan 2.8 Miliar

Pasangan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan saat kampanye di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pasangan calon walikota dan wakil walikota Kotamobagu nomor urut Satu Tatong Bara-Nayodo Koerniawan yang maju di PIlkada Kota Kotamobagu selama Empat  bulan tahapan kampanye telah mengeluarkan dana Rp 2.850 Miliar.

Seperti yang dirilis KPU Kota Kotamobagu, tentang laporan penerimaan dana kampanye (LPDK) paslon Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TBNK) dan Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag (JADI JO) yang dimasukkan Kamis (20/04/2018), ternyata ada perbedaan yang jauh.

Tercatat dana yang sudah digunakan paslon nomor urut 1 TB-NK sebesar Rp2,850 miliar sementara paslon nomor urut 2 JADI-JO hanya Rp209,785 juta.

Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon mengatakan, dalam laporan itu tim Paslon TB-NK tidak merinci bentuk dana yang masuk selama kampanye.

Sementara laporan penerimaan dana kampanye tim JADI-JO merinci bahwa dari Rp209,785 juta tersebut terdiri dari Rp15 juta berupa uang, selebihnya Rp194,782 juta berupa barang.

“Laporan ini sudah disampaikan langsung tim paslon ke KPU Kota Kotamobagu dua hari lalu. Dan hal ini wajib dipublikasikan ke masyarakat,” kata Nova Sabtu (21/04).

Menurut Nova masih ada satu lagi laporan dana kampanye yang harus disampaikan oleh tim paslon nanti setelah pemungutan suara. Yakni laporan berupa penerimaan dan pengeluaran selama kampanye.

“Laporan tersebut wajib dimasukkan ke KPU Kota Kotamobagu. Karena bila tidak dimasukkan akan berpengaruh  pada pencalonan,” jelasnya.

Pasangan TB-NK sendiri pada PIlkada Kotamobagu 2018 ini, diusung Delapan parpol. Yakni Golkar, PAN, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKS, PKB dan Hanura. Sedangkan pasangan Jadi-Jo maju lewat jalur independen.

 

Penulis: Hasdy

Tags: #KPUKotamobaguJadi-Jokotamobagunova tamonPasangan TB-NKPilkada
Previous Post

Sosialisasi Pemilu 2019 di Kota Kotamobagu Kurang Diminati Parpol

Next Post

Tim TB-NK Bantah Informasi Yang Dipublis Pihak KPU Kotamobagu

Next Post
Tim TB-NK Bantah Informasi Yang Dipublis Pihak KPU Kotamobagu

Tim TB-NK Bantah Informasi Yang Dipublis Pihak KPU Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong
Bolmong

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

by Redaksi
18 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dunia penyuluhan pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tengah berbahagia. Tiga penyuluh terbaik daerah ini berhasil meraih...

Read moreDetails
Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

18 November 2025
Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

18 November 2025
Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

17 November 2025
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.