TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dugaan suap ke kantong 23 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu terus menjadi bola panas. Bahkan kasus dugaan itu, kini sudah masuk telinga penyidik Polres Bolaang Mongondow. Bukti percakapan lewat sending message service (SMS) antara personil anggota DPRD akan dianalisa. Bahkan tidak menutup kemungkinan dalam penyelidikan handpone tersebut akan dijadikan alat bukti ahli IT, ujar kepala satuan reserse dan kriminal Polres Bolmong ajun komisaris polisi Iver Manossoh.
Sementara ketua lembaga pemantau kinerja eksekutif dan legislatif (LPKEL) Reformasi Efendy Abdul Kadir menegaskan, agar isu dugaan suap harus diusut.“ Tentu jika ada yang menerima suap, tentu ada yang memberi. Nah, penyidik juga harus mencari tahu dari mana aliran dana tersebut,” kata Efendy saat dimintai tanggapan Selasa (12/11).
Jika itu benar terjadi lanjut Efndy ada suap dari paripurna laporan keterangan penggunaan dana (LKPD), tentu harus diusut. “ Nah kalau benar itu terjadi uang itu berasal dari pihak eksekutif hanya untuk memuluskan paripurna LKPD, saya yakin kredibilitas pemerintahan yang baru tak akan berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat. Begitu juga dengan para wakil rakyat yang rata-rata akan mencalonkan diri di Pilcaleg 2014, tentu masih akan menjadi pertanyaaan bagi masyarakat,” ujarnya.
Diketahui dugaan suap ke saku para anggota DPRD terkuak, setelah hasil percakapan SMS para anggota DPRD ditemukan. Bahkan isi dari percakapan itu terdapat dua nama pimpinan DPRD yakni Rustam Siahaan dan Bob Paputungan.
Namun meski begitu, Ketua DPRD Kotamobagu Rustam Siahaan membantah jika percakapan itu bukan membahas masalah LKPD tapi masalah SPPD.
Editor Hasdy Fattah