• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

E-Tax Bakal Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2017
in Kotamobagu
0
E-Tax Bakal Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Penarikan retribusi pajak secara online atau e-tax yang diberlakukan pada restoran, rumah dan tempat hiburan oleh Pemkota Kotamobagu, dipastikan bakal tingkatkan pendapatan pajak untuk daerah.

Kepala Bidang Perpajakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Hamka Daun mengatakan, meski  baru bersifat sosialisasi, akan tetapi penarikan retribusi pajak yang ada disejumlah tempat akan memberikan keuntungan tersediri bagi daerah.

“Akan kita lihat hingga dua bulan ke depan. Yang pasti ketika semua berjalan baik, penarikan pajak 10% di restoran, rumah makan dan di hotel yang sudah dipasangkan alat e-tax akan bisa kita lihat pencaipaiannya,” kata Hamka.

Hamka menjelaskan, penarikan retribusi pajak disejumlah tempat yang dipasang e-tax, akan jelas terlihat berapa omset yang ditarik. “Penarikan retribusi untuk restoran dan rumah makan misalnya, kita sudah bisa kita hitung berapa pajak yang akan kita tarik. Karena semua akan tercatat dan masuk secara online di kantor kami,” tuturnya.

Pada tahun ini, baru 25 tempat yang dipasangkan alat e-tax yang terdiri dari 17 rumah makan, 5 hotel dan 3 tempat hiburan.

Hamka menambahkan, baru 25 tempat yang dipasangkan alat e-tax dan masih bersifat sosialisasi. Rencananya setelah ini sudah tersosialisasi bakal akan diterapkan secara keseluruhan.

Sebagai apresiasi, lanjut dia, bagi wajib pajak yang sudah menerapkan e-tax dan lancar dalam pembayarannya, Pemkot akan memberikan reward kepada wajib pajak seprrti restoran, rumah makan atau tempat hiburan.

“Tahun 2017 ini, target di BPKD naik satu miliar menjadi 43 miliar dari target sebelumnya yakni 42 miliar . Dan saat ini realisasi sudah mencapai 67% lebih,” paparnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: e-taxHamka DaunkotamobaguPajakrestoranRio Lombonerumah makantempat hiburan
Previous Post

Pemkab Bolmong Serahkan Asset Tahap Tiga ke Pemkab Bolsel

Next Post

Sisa DAK Untuk Pemkot Kotamobagu Aman

Next Post
Sisa DAK Untuk Pemkot Kotamobagu Aman

Sisa DAK Untuk Pemkot Kotamobagu Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.