TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menyerahkan berita acara hasil pemeriksaan administrasi dukungan milik bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota yang maju lewat jalur independen Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag Jumat (8/12).
Dari dukungan yang dimasukan sebelumnya, jumlah dukungan untuk Jainuddin-Suhardjo berjumlah 10.821. Namun setelah diverifikasi secara administrasi, dukungan tinggal berjumlah 10.109, artinya berkurang 712.
“Hasil penelitian berkas administrasi, setelah melalui pencocokan dan penginputan. Jumlah dukungan pasangan Jainuddin-Suhardjo tinggal 10.109. Artinya berkuang 712,” kata Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon.
Jumlah tersebut dalam penelitian, tidak memenuhi syarat. Pasalnya, karena ada dukungan yang tidak sesuai dengan domisili.
Nova mencontohkan, yang bersangkutan telah berdomisili di Kelurahan Gogagoman atau kelurahan/desa lain, namun, dukungan tersebut tercatat sebagai warga Kotamobagu.
“Karena yang bersangkutan sudah kawin di wilayah tersebut dan tidak pernah mengurus pindah domisili,” jelasnya.
Selain itu ada juga dukungan yang tidak disertai dengan bukti e-KTP, tambahnya.
Salinan hasil penelitian administrasi sudah diserahkan ke bakal pasangan calon. Namun kendati demikian hal itu belum mempengaruhi. Sebab syarat dukungan masih terpenuhi yakni masih lebih dari 8.681 sebagai syarat dukungan.
Akan tetapi kata Nova masih akan dilakukan verivikasi faktual oleh tim Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Rencana verifikasi vaktual akan dilaksanakan 12-25 Desember ,” tandasnya. (**)