TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kotamobagu Virginia Olii berencana akan masuk desa dan kelurahan yan ada di empat kecamatan di Kotamobagu. Ini dilaukan selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, agar warga yang belum memilik wajib e-KTP sudah bisa terlayani untuk melakukan perekaman.
Ia mengaku hingga saat ini masih ada 7.358 warga yang wajib e-KTP belum melakukan perekaman. Bahkan untuk pelayanan dari desa, rencanya akan dimulai dari Kecamatan Kecamatan Kotamobagu Utara.
“Surat pemberitahuannya sudah dikirim sejak dua minggu lalu,” kata Virginia.
Ia menjelaskan, program pelayanan di desa dan kelurahan akan mengarahkan, petugas teknis lengkapa dengan alat perekaman. “Fasilitas maupun pegawai siap. Kendalanya tinggal pada kesadaran masyarakat,” tuturnya.
Ia mengaku masih kurangnya masyarakat yang menganggap KTP hanya kartu biasa, padahal itu penting, tambah Virgin.
Dari total wajib e-KTP di Kotamobagu berjumlah 95.868 orang. Dan yang belum melakukan perekaman tersisa 7.358. Sedangkan 88.510 orang di Kotamobagu telah melakukan perekaman.
“Masih ada sekitar delapan persen yang belum merekam. Itu akan kita maksimalkan agar semua bisa terekam,” terangnya.
Dia berharap, masyarakat khususnya yang belum memiliki e-KTP dapat memanfaatkan waktu perekaman di desa dan kelurahan maupun di kantor Dukcapil, tuturnya. (Mg2)