TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kendati harus dilayani di rumah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kotamobagu terus melakukan pelayanan perekaman e-KTP bagi warga.
Indah Tinumbia (33) warga Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan terpaksa harus dilayani di rumah karena lumpuh permanen semenjak dari lahir.
Kepala Desa Tabang Pandis Mokodompit mengatakan, permintaan perekaman e-KTP ini karena salah satunya warganya tidak bisa berjalan.
“Saat ini pemerintah terus memberikan pelayanan untuk perekaman. Bagi warga yang sakit segera melapor untuk dilakukan perekaman di rumah,” kata Pandis saat mendampingi warganya Rabu 8 Februari 2017.
Menurut Pandis, perekaman ini dilakukan karena salah satu warganya tidak berjalan.
Di Desa Tabang sendiri masih banyak juga warga yang tidak mampu pergi melakukan perekaman di kantor Dukcapil. Antara orang tua lanjut usia (Lansia), mereka yang sakit dan ada juga yang lumpuh. “Kami juga sementara mengumpulkan data agar dapat segera dimasukkan ke Dukcapil,” kata Pandis.
Kepala bidang pengolahan informasi administrasi kependudukan Dukcapil Kotamobagu Adi Wijaya Malah mengatakan, Dukcapil melakukan perekaman secara langsung dalam rangka meminimalisir angka atau jumlah penduduk yang belum memilik e-KTP. “Kami terus jemput bola. Itupun berdasarkan laporan dan permintaan dari desa dan kelurahan,” katanya.
Pada 2016 lalu, banyak yang melapor dan sudah terealisasi dalam perekaman. Di 2017 ini sudah ada 6 desa kelurahan yang melapor dan semuanya sudah dilakukan perekaman saluh satunya di Desa Tabang hari ini.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy