Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kotamobagu, kembali merazia sejumlah pelajar yang keluar tanpa ijin dijam mata pelajaran berlangsung, Kamis (5/2/2015) sekitar pukul 10.45 wita. Yang mengejutkan, saat menangkap dua pelajar (empat diantaranya sempat melarikan diri), mereka sedang asyik bermain judi di kompleks rumah jabatan bupati (bukit ilongkow).
‘’Penangkapan ini karena adanya laporan masyarakat yang masuk di call center kami, bahwa ada sekelompok pelajar yang sedang asyik nongkrong sambil mabuk-mabukan,’’ terang Kasie Ops Bambang Dahlan.
Lebih lanjut disampaikan Bambang, kedua pelajar yang tidak sempat melarikan diri langsung dibawah di Kantor Sat Pol PP, untuk dimintai keterangan. Dari hasil penangkapan ini, diperoleh barang bukti berupa satu pak kartu remi, serta uang 60 ribu rupiah.
‘’Kedua inisial siswa tersebut yakni AS alias Anas, dan DY alias Dodi. Keduanya sekolah disalah satu sekolah kejuruan yang ada di Kotamobagu,’’ terang Bambang, ketika ditanyakan hasil yang diperoleh pada saat razia tersebut.
Usai dimintai keterangan, kedua pelajar tersebut dikembalikan ke sekolah mereka untuk pembinaan lebih lanjut. (man)