• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua LSM Demo di Kejaksaan Soal Kasus Korupsi di Bolmong

Redaksi by Redaksi
22 Desember 2014
in Hukrim, Kotamobagu
0
Dua LSM Demo di Kejaksaan Soal Kasus Korupsi di Bolmong

Tampak LSM LAKI dan LAKRI sedang berorasi di kantor Kejaksaan

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tampak LSM LAKI dan LAKRI sedang berorasi di kantor Kejaksaan
Tampak LSM LAKI dan LAKRI sedang berorasi di kantor Kejaksaan

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sejumlah orang yang mengatasnamakan  dari lembaga swadaya masyarakat yakni Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) dan Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI)  melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu Senin (22/12/2014). Aksi demo itu menuntut agar penanganan  kasus korupsi yang terjadi di Bolmong untuk segera dituntaskan.

Masyarakat yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat itu, melakukan aksi demo dengan orasi di depan kantor Kejaksaan Kotamobagu yang dipimpimam ktua DPC LAKI Bolmong Firdaus Mokodompit. Dalam orasinya, mereka menuntut agar kasus korupsi yang sementara ditangani piha penyidik untuk segera dituntaskan.

Mereka menuding lambatnya penanganan kasus oleh pihak Kejaksaan, sudah terjadi  indikasi main mata. “Dalam undang-undang nonor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan  negara yaang bersih dari praktek kolusi dan nepotisme. Dan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2001 tentang peran serta masyarakat dan penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi demi untuk terciptanya kelancaran pemerintahan di Bolmong,” kata Firdaus lewat  selebaran yang dibagi.

Dari beberapa poin yang menjadi tuntutan itu yakni, meminta kepada aparta penegka hukum, kepolilsian, kejaksaan, Pengadilan, agar dalam menjalankan tugas benar-benar transparan, adil untuk mewujudkan penegakan supremasi hukum yang baik.

Selain itu lanjut Firdaus, mereka meminta Kapolres Bolmong untuk segera menuntaskan kasus kasus korupsi tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD), termasuk segera menahan  Sekda Bolmong Farid Asimin. Meminta pihak Kejaksaan untuk segera menyelesaikan kasus korupsi reses fiktif DPRD Bolmong  yang sudah menetapkan dua tersangka.

Usai berorasi di depana  kantor kejaksaan, pernyataaan sikap mereka diserahkan dan langsung menuju kantor Pertanahan dan Polres Bolmong.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Ingat… Gigi Bersih Bikin Bebas Kanker!

Next Post

Seleksi di IPDN Terindikasi KKN, Kemdagri Gandeng KPK

Next Post
Seleksi di IPDN Terindikasi KKN, Kemdagri Gandeng KPK

Seleksi di IPDN Terindikasi KKN, Kemdagri Gandeng KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.