TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dua hakim Pengadilan Agama (PA), Muhamad Syarifudin Amin dan Ismail S.HI, dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Agama sebagai hakim PA Kotamobagu menggantikan Rusli SHI dan Zulfahmi SHI yang pindah ke PA Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sekretaris PA Kotamobagu Isbun Bangol mengatakan pelantikan ini berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 3309 Des 2015 tentang mutasi hakim Pengadilan Agama.
“Dua hakim yang dilantik efektif terhitung sejak pelantikan hari ini,” ujar Bangol usai pelantikan.
Ikut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua PA Kota Kotamobagu Muhamad Yunus dan sejumlah pejabat di lingkup PA Kotamobagu. (epi/ryo)