• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Sahkan Tiga Ranperda Menjadi Perda

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2014
in Advertorial, Kotamobagu
0
DPRD Sahkan Tiga Ranperda Menjadi Perda
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Advertorial

Setelah melewati pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu akhirnya menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tiga Ranperda itu yakni Ranperda Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda Penyertaan Modal ke PT Bank Sulut.


Penetapan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang dihadiri Wali Kota Kotamobagu  Ir Tatong Bara dan Drs Jainudin Damopolii serta para pimpinan SKPD dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda) Jumat (8/8) di gedung DPRD Kotamobagu.

Ketua DPRD Kota Kotamobagu Rustam Siahaan mengatakan, setelah dibahas dan ditetapkannya tiga Ranperda menjadi Perda, otomatis akan memberikan kontribsui bagi daerah, lebih khusus Perda Penyertaan Modal ke PT Bank Sulut, tentu akan memberikan incum bagi daerah.


Begitu juga dengan Perda RPJMD dan RTRW lanjut Rustam,tentu akan memberikan dampak positif bagi kelangsung pembangunan di daerah,ujarnya.

Terpisah Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara mengatakan, dengan ditetapkannya tiga Ranperda menjadi Perda, tidak lepas peran serta dari DPRD selaku mitra kerja. ” Tentunya DPRD selaku mitra kerja pemerintah,memiliki peran yang kuat soal kemajuan daerah,” kata Walikota.

Sementara untuk modal yang disertakan ke PT Bank Sulut, masih akan dibicarakan lagi dengan DPRD. Sebab untuk nominal yang akan disediakan, yang pasti masih akan dianggarkan lewat APBD. ” Kalau untuk berapa dana yang akan di investasikan ke PT Bank Sulut, masih akan dibicarakan lagi dengan DPRD. Kemungkinan akan di anggarkan di APBD-Perubahan 2014 atau bisa saja di anggarkan di APBD 2015,” tandas Wali Kota.

Tags: texs
Previous Post

Panwaslu Kotamobagu: KPU Diminta Jangan Tergesa-gesa Buka Kotak Suara

Next Post

Tatong: Soal Besaran Dana ke Bank Sulut Maksimal 50 Miliar

Next Post
Berharap Deviden, Pemkot Kotamobagu Siapkan Perda Pernyataan Modal

Tatong: Soal Besaran Dana ke Bank Sulut Maksimal 50 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Zulfan Maani Borong Gelar Juara Umum di Kejuaraan Menembak Garuda SC
Kotamobagu

Zulfan Maani Borong Gelar Juara Umum di Kejuaraan Menembak Garuda SC

by Redaksi
25 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Prestasi membanggakan diraih Adik Zulfan Maani, atlet muda berbakat dari Bogani Shooting Club Kotamobagu. Ia sukses mengukir...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Turunkan Tim Investigasi Terkait Banjir di Desa Bakan, Soroti Aktivitas PT JRBM

Pemkab Bolmong Turunkan Tim Investigasi Terkait Banjir di Desa Bakan, Soroti Aktivitas PT JRBM

25 Agustus 2025
Anak Bolmong Go Global. Pendidikan Wujud Komitmen Yusra-Dony

Anak Bolmong Go Global. Pendidikan Wujud Komitmen Yusra-Dony

25 Agustus 2025
Bupati Bolmong dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Bupati Bolmong dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

25 Agustus 2025
DLH Bolmong Layangkan Surat Teguran Kedua ke PT Xinfeng Gemah Semesta

DLH Bolmong Layangkan Surat Teguran Kedua ke PT Xinfeng Gemah Semesta

25 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.