TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu Agus Supriyanta menyarankan agar Walikota Kotamobagu Tatong Bara bersikap objektif dalam menempatkan pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagi pada seleksi jabatan mendatang.
“Kita meminta pemetaan kompetensi jabatan pejabat struktural eselon II, III dan IV yang kini sudah dilakukan Pemkot diharapkan berlangsung profesional dan proporsional,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu Agus Supriyanta usai hadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji di gedung Manggala Jumat (29/12/2016) lalu.
Ia menuturkan, soal rencana seleksi jabatan yang akan dilakukan Pemkot pada Februari 2017 mendatang, sangat terlalu singkat. Politis Hanura ini meminta agar rencana tersebut diperpanjang hingga enam bulan ke depan.
“Idealnya enam bulan agar bisa dilihat soal kinerja. Kalau baru dua bulan saya pikir terlalu pendek,” tuturnya.
Selain itu Agus menegaskan, dalam penempata pada seleksi mendatang, sikap kehati-hatian dan kecermatan harus dikedepankan. Sebab seorang ASN yang ditempatkan pada satu SKPD, lewat kajian dan pertimbangan.
Terpisah politisi Demokrat Ishak Sugeha menambahkan, penempatan pada seleksia jabatan akan datang, Walikota Tatong Bara sebagai pengambil keputusan harus lakukan kajian secara detail.
Ishak meminta agar rencana seleksi jabatan yang akan dilakukan Pemkot, jangan terlalu lama bahkan jangan terlalu pendek.
“Pertama pejabat yang masih bersifat Plt, tentu akan mempengaruhi soal pengambilan keputusan dan kebijakan di mana SPD yang dipimpin. Akan tetapi jika terlalu pendek waktu pelaksanaan, tentu kita belum melihat soal capaiannya,” papar anggota Ketua Banmus ini.
Proses pengisian formasi OPD baru pada 2016 berlaku disemua pemerintahan yang ada di Indonesia untuk menyesuaikan arahan pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kemenpan RB. Ishak mengatakan dalam perda OPD yang dibahas di DPRD terdapat 33 jabatan OPD baru, lebih dari 593 ASN yang dilantik.
“Tentu semua masyarakat akan menilai dan mengawal langsung pengisian jabatan itu. Walikota yang merupakan pengambil keputusan, tentu harus melihat kebutuhan dan kondisi daerah. Sehingga, kami minta pengisian pejabatnya harus mengedepankan kualitas, kuantitas sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki,” jelasnya.
Terpisah Sekretaris Kota Tahlis Gallang mengatakan, seleksi jabatan yang akan dilakukan agar tidak menggunakan kekuatan di luar sistem. Menurut Tahlis, jika organisasi pemerintah daerah sudah diintervensi maka akan rusak.
Untuk itu, dirinya menekankan bagi pejabat yang akan mengikuti lelang jabatan agar tidak melakukan manuver yang hanya merugikan diri mereka sendiri. Jika hal itu dilakukan, maka nama pejabat itu akan langsung dicoret.
“Tentu seleksi jabatan ini akan kita lakukan seobjektif mungkin. Kualitas dan bidang ilmu yang akan kita kedepankan,” kata Tahlis.(Mg2)