TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kalangan DPRD Kota Kotamobagu menyoroti pekerjaan proyek drainase yang ada di Jalan Paloko Kinalang Kelurahan Kotobangun Kecamatan Kotamobagu Timur. Pasalnya, pekerjaan yang melewati depan Kantor DPPRD itu dinilai asal jadi. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kota Kotamobagu Ishak Sugeha saat melihat kondisi pekerjaan Jumat (27/4).
“Berdasarkan hasil pemantau, pekerjaan itu dilakukan asal jadi. Coba lihat bengkok dan tidak terukur,” kata Ishak.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kotamobagu ini menambahkan, semestinya posisi drainase pada jalan utama lurus. Selain itu sejajar dan lebar permukaan jalan harus sama.
“Dengan tarikan benang sejajar secara keseluruhan di mulai dari titik nol sampai pada akhir pelaksanaan.Bukan seperti kondisi saat pasangan batu drainasenya tidak beraturan sehingga terkesan asal jadi,” katanya.
Selain menyoroti soal kerapian, Ishak juga mempertanyakan kondisi lebar dranase tersebut. dia mengatakan, ukuran besaran drainase yang terpasang saat ini terkesan sama ukurannya dengan drainase sebelumnya.
“Nah ini menjadi pertanyaan. Semestinya drainase yang sedang dilaksanakan ini ukurannya harus lebih besar dan lebih dalam agar bisa menampung besaran debit air yang selama ini meluap ke permukaan jalan. Tapi sama sekali tidak ada perubahan,” jelasnya.
Dianggarkannya dana untuk pelebaran drainase ini lanjutnya, karena untuk memperlancar air. Sebab ukuran drainase yang ada saat ini, sudah tidak bisa menampung debit air yang kerap meluap hingga ke jalan.
“Nah, ini yang menjadi solusi terhadap persoalan ini. Tetapi kalau ukuran dan besaran Drainase tidak berubah, percuma dan mubazir,” tambah politisi Demokrat ini.
“Semestinya dimensi atau ukuran drainase tersebut minimal permukaan atasnya 2 meter lebar bawah 1, 5 meter dengan tinggi 1, 6 meter. Jadi saya mintakan kepada semua yang terkait mulai dari Kadis, PPK , Pengawas lapangan, hingga kontraktor pelaksana harus segera memperbaiki pekerjaan tersebut, sebelum kesalahan semakin besar,” tandasnya.
Di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek yang dianggarkan lewat APBD tahun anggaan 2018 itu, dikerjakan oleh CV Aruman Jaya dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.4 Miliar rupiah lebih.
Penulis: Hasdy