TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu resmi memutuskan tujuh nama masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) terkait Bantuan sosial penanganan Covid-19. Pansus itu resmi, setelah diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Syarifudin Mokodongan didampingi Herdy Korompot Selasa 25 Agustus 2020.
Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu, Agung Adati membacakan surat masuk, sekaligus membacakan struktur keanggotaan Pansus yang akan bekerja nanti.
Setelah dbacakan, Agus Suprijanta yang juga sebagai Ketua Fraksi Hanura terpilih sebagai Ketua Pansus.
“Selamat bekerja bagi ketua dan anggota Pansus Covid-19,” ucap Syarif.
Pansus itu terdapat tujuh personil dengan Wakil ketua Sartika Mashoeri dari Golkar. Sedangkan anggota Syarifudin Mokodongan (Nasdem), Herdy Korompot (Golkar), Ahmad Sabir (Nasdem), Adhityo Pantas (Nasdem) dan Fahrian Mokodompit (Golkar).
Menurut Syarif, nanti Pansus akan mengagendakan rencana kerja. Yang tentunya akan dimulai dengan memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) selaku pengelolaan keuangan.
“Nantinya akan kita minta berapa rincian dana yang telah terpakai. Mulai dari pengadaan jaring pengaman sosial, sokongan di dinas kesehatan dan rumah sakit,” kata Syarif.
Politisi Nasdem ini menegaskan, Pansus akan bekerja objektif. Termasuk akan melibatkan dua lembaga vertikal yakni pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
“Kita akan minta backup Polres dan Kejaksaan,” ucapnya.
Pansus ini terbentuk bukan atas nama perorangan atau fraksi. Akan tetapi lanjutnya atas nama lembaga. Sebab, sebelumnya sudah ada tiga fraksi yang telah melangkan surat ke Sekretariat DPRD meminta untuk dibentuk Pansus. Tiga fraksi itu yakni Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar.
Sedangkan tiga fraksi yakni Fraksi PDIP, Demokrat dan Fraksi PKB, memilih tidak menyatakan pendapat. Artinya tidak menyatakan penolakan.
“Jadi yang diparipurnakan itu, adalah hasil keputusan,” katanya.
Keinginan dibentuknya Pansus, karena DPRD banyak menerima laporan terkait dengan pengelolaan dana Covid-19.
Ada beberapa kali rapat dengar pendapat dengan instansi teknis, DPRD banyak kali meminta soal rincian penggunaaan dana. Selain itu, menanyakan keluhan soal bantuan beras kepada warga penerima.
“Mempertanyakan asa manfaat bantuan tersebut, apakah benar-banar menyentuh untuk kepentingan masyarakat atau tidak,”tegasnya.
Wacana pembentukan Pansus bantuan Covid-19, memang sudah lama disuarakan, salah satunya adalah Fraksi Nasdem.
Rencana pembentukan pansus itu setelah beberapa DPRD lewat komisi melakukan rapat dengar pendapat dengan para kepala instansi. Beberapa anggota DPRD mengusulkan agar DPRD menjadwalkan rapat paripurna yang membahas pansus penanganan Covid-19.
Salah satu anggota DPRD Kotamobagu yang getol mengemukakan rencana pembentukan Pansus adalah Syarif Mokdongan.
’’Carut marutnya data penggunaan dana Covid-19, sebaiknya dibuat pansus. Ini sebagai pembuktian atas laporan serta duga-duga yang timbul akibat carut marut Bansos Covid-19,’’ tegas Syarif beberapa waktu lalu.
Bahkan, ia mengaku Fraksi Nasdem yang pertama melayangkan surat untuk mengusulkan Pansus yang disusul dua fraksi lainnya. (*)