TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Hingga kini tagihan listrik dari Perusahan Listrik Negara (PLN) Cabang Kotamobagu yang mencapai 4 miliar belum dibayar pihak Pemerintah Kota Kotamobagu karena masih akan dilakukan. Ini karena dana sebesar itu masih terjadi tarik menarik dengan jajarana DPRD untuk mendapat persetujuan untuk dilakukan pergeseran dana.
Pemerintah Kota Kotamobagu hingga kini masih belum bisa mentunaikan tagihan listrik dari PLN cabang Kotamobagu. Selain karena dananya tidak mencukupi, tagihan dari PLN ke Pemkot itu sudah mencapai 4 miliar.
Wakil ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha mengatakan, untuk pembayaran tentu akan tetap dilakukan. Namun, dia menegaskan alangkah baiknya jumlah tagihan listrik harus disesuaikan dengan pemakaian yang ada.
“DPRD belum yakin atau masih meragukan total tagihan dengan jumlah pemakaian. Makanya ini perlu dibentuk tim dari Pemkot untuk segera mungkin melakukan validasi data. Berapa mata lampu yang terpakai, agar bisa dihitung jumlahnya,” kata Ishak.
Ia menambahkan, nantinya dari hasil validasi data yang didapat oleh tim yang dibentuk Pemkot, tentu ini akan menjadi dasar nanti dalam penganggaran.
“Kan aneh, ketika PLN langsung menyodorkan angka 4 miliar. Kita tidak tahu berapa mata lampu yang menjadi kewajiban Pemkot. Sedangkan banyak mata lampu selama ini yang sudah tidak berfungsi lagi,” tambah Ketua DPD II Partai Demokrat Kotamobagu ini.
Hal serupa juga dilontarkan anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Meydi Makalalag. Dia menambahkan, angka 4 miliar yang diberikan pihak PLN itu merupakan angka fantastis. Dia menilai, jumlah sudah tidak sesuai lagi dengan jumah beban yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Coba kita hitung dengan angka yang diberikan pihak PLN. Apa sebanding dengan jumlah mata lampu milik pemerintah Kota Kotamobagu,” kata Meydi.
Sehingga ini perlu dikaji lagi apakah sesuai atau tidak. “Kan tidak tahu soal sistim yang dilakukan pihak PLN untuk menagih biaya beban yang ada. Sementara banyak lampu yang ada di setiap SKPD banyak yang sudah tidak berfungsi lagi,” pungkasnya. (Has)