• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

DPRD Kotamobagu Jangan Ulur Pembahasan Tujuh Ranperda

Redaksi by Redaksi
13 Mei 2014
in Kotamobagu
0
Sibuk Kampanye, Pembahasan RT RW Tertunda

DPRD Kotamobagu

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
DPRD Kotamobagu
DPRD Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu periode 2009- 2014 diminta untuk tidak ulur waktu bahas tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda). Tujuh Ranperda itu sudah diserahkan pemerintah kota jauh hari sebelumnya. Bahkan ada yang diserahkan pada 2013 lalu.

Padahal beberapa Ranperda itu mampu menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar. Seperti Perda retribusi penggunaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), retribusi air minum, tera ulang dan penyertaan modal untuk Bank Sulut.

“ DPRD jangan lupa, bahwa masih banyak pekerjaan yang menumpuk. Tujuh Ranperda iut harusnya sudah dibahas,” kata Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bolmong, Supriadi Dadu.

Dia menilai tujuh Ranperda yang sudah diserahkan jauh hari sebelumnya oleh pihak eksekutif, hanaya jadi alat bargaining saja.

“ Yang ada di DPRD itu studi banding, Bimtek, dan aneka rupa kegiatan yang dinilai tak membawa keuntungan bagi daerah justru malah pengeluaran duit saja,”tutur Dadu Selasa (13/05).

“Diakhir periode ini, diharapkan para anggota DPRDa mampu menyelesaikan sejumlah Ranperda tersebut, tambahnya.

Namun soal itu, ditepis personil anggota DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha. Dia mengatakan DPRD masih fokus menyelesaikan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2013. Pembahasan Ranperda itu memiliki batas waktu sampai di paripurnakan.

“Kami bukan tidak membahasnya, tapi kami melihat skala prioritas. Saat ini kami sedang membahas LKPJ 2013. Sementara LKPJ tersebut memiliki batas waktu. LKPJ itu harus selesai 30 hari setelah dilakukan paripurna tahap satu,” kata Ishak.

Namun lanjutnya, bukan tidak berarti tidak akan membahas tujuh Ranperda yang sudah diusulkan itu, tetapi, itu juga akan dibahas.

“Persoalan kwalitas perda sangat penting, jangan hanya kwantitasnya. Kami ini menyelesakan suatu produk yang memang paripurna agar kedepan tidak dilakukan revisi. Namun akan akan berusaha agar semua ranperda yang disampaikan pemerintah daerah selesai sebelum masa jabatan kami berakhir,” ujar Politisi Demokrat ini. (Has)

 

Tags: texs
Previous Post

Penundaan Pleno Penetapan Caleg Terpilih di Bolmong, Berpeluang Digugat

Next Post

Dua Caleg Terpilih Golkar Bolmong Dipastikan tak Akan Dilantik  

Next Post
Dua Kursi Golkar Dapil Bolmong Raya Aman

Dua Caleg Terpilih Golkar Bolmong Dipastikan tak Akan Dilantik  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.