TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu periode 2009- 2014 diminta untuk tidak ulur waktu bahas tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda). Tujuh Ranperda itu sudah diserahkan pemerintah kota jauh hari sebelumnya. Bahkan ada yang diserahkan pada 2013 lalu.
Padahal beberapa Ranperda itu mampu menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar. Seperti Perda retribusi penggunaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), retribusi air minum, tera ulang dan penyertaan modal untuk Bank Sulut.
“ DPRD jangan lupa, bahwa masih banyak pekerjaan yang menumpuk. Tujuh Ranperda iut harusnya sudah dibahas,” kata Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bolmong, Supriadi Dadu.
Dia menilai tujuh Ranperda yang sudah diserahkan jauh hari sebelumnya oleh pihak eksekutif, hanaya jadi alat bargaining saja.
“ Yang ada di DPRD itu studi banding, Bimtek, dan aneka rupa kegiatan yang dinilai tak membawa keuntungan bagi daerah justru malah pengeluaran duit saja,”tutur Dadu Selasa (13/05).
“Diakhir periode ini, diharapkan para anggota DPRDa mampu menyelesaikan sejumlah Ranperda tersebut, tambahnya.
Namun soal itu, ditepis personil anggota DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha. Dia mengatakan DPRD masih fokus menyelesaikan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2013. Pembahasan Ranperda itu memiliki batas waktu sampai di paripurnakan.
“Kami bukan tidak membahasnya, tapi kami melihat skala prioritas. Saat ini kami sedang membahas LKPJ 2013. Sementara LKPJ tersebut memiliki batas waktu. LKPJ itu harus selesai 30 hari setelah dilakukan paripurna tahap satu,” kata Ishak.
Namun lanjutnya, bukan tidak berarti tidak akan membahas tujuh Ranperda yang sudah diusulkan itu, tetapi, itu juga akan dibahas.
“Persoalan kwalitas perda sangat penting, jangan hanya kwantitasnya. Kami ini menyelesakan suatu produk yang memang paripurna agar kedepan tidak dilakukan revisi. Namun akan akan berusaha agar semua ranperda yang disampaikan pemerintah daerah selesai sebelum masa jabatan kami berakhir,” ujar Politisi Demokrat ini. (Has)