• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

DPRD Kotamobagu Angkat Suara Soal Rencana “PKH” Tenaga Kontrak

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2018
in Kotamobagu
0
DPRD Kotamobagu Angkat Suara Soal Rencana “PKH” Tenaga Kontrak

Anugerah Begie Gobel dan Jusran Deby Mokolanot

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Rencana Pemkot Kotamobagu untuk memutus hubungan kerja para tenaga kontrak mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Kotamobagu. Mereka menilai, sebelum diambil langkah oleh Walikota Kotamobagu Tatong Bara, harus terlebih dahulu menyiapkan solusi.

“Kalau alasan untuk efisiensi itu sah-sah saja. Asalkan pemerintah terlebih dahulu menyiapkan solusi,” ujar Begie Gobel anggota DPRD Kota Kotamobagu ketika dimintai tanggapan.

Baca Juga:Pemkot Kotamobagu Keluarkan Edaran Rencana “PHK” Tenaga Non ASN

Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, langkah yang diambil Walikota Tatong Bara jika hanya beralasan efisiensi, evaluasi kinerja sangat tidak rasional jika harus dilakukan pasca Pilkada.

Begie mengatakan, harusnya hal ini dilakukan jauh hari sebelumnya.

“Jangan dilakukan usai Pilkada. Jadi kesannya ada benang merah di sini,” sentil Begie.

Hal serupa dikatakan Politisi PKB Jusran Deby Mokolanut. Dia meminta agar pemerintah menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di publik.

Menurutnya, evaluasi kinerja para tenaga kontrak non ASN itu perlu dilakukan. Namun perlu kajian apaterlebih sampai pemutusan hubunga kerja (PHK).

“Ini harus kita dengar apa alasan pemerintah. Jangan menimbulkan dampak  di Publik. Sebab jika ini akan terjadi tentu akan menambah jumlah penggangguran di Kota Kotamobagu,” kata dia.

Dia menyarankan, sebelum ini dilakukan, baiknya pemerintah mengkaji dan mencari solusi terlebih dahulu. Sebab bukan tidak mungkin, pasca akan dirumahkan para tenaga kontrak, tentu akan bertambah angka pengangguran di daerah ini.

Diketahui pasca Pilkada, Walikota Kotamobagu Tatong Bara menegaskan, akan melakukan evaluasi para ASN, tenaga kontrak non ASN, hingga para perangkat desa kelurahan. Bahkan para petugas agama pun ikut dievaluasi hingga kepemutusan honorarium.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Begie gobelJusran Debby MokolanotkotamobaguPemutusan Tenaga Honor
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Keluarkan Edaran Rencana “PHK” Tenaga Non ASN

Next Post

Walikota Tatong Bara Anggarkan Program Anak Asuh Untuk di Tahun 2019

Next Post
Walikota Tatong Bara Anggarkan Program Anak Asuh Untuk di Tahun 2019

Walikota Tatong Bara Anggarkan Program Anak Asuh Untuk di Tahun 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.