TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Rencana Pemkot Kotamobagu untuk memutus hubungan kerja para tenaga kontrak mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Kotamobagu. Mereka menilai, sebelum diambil langkah oleh Walikota Kotamobagu Tatong Bara, harus terlebih dahulu menyiapkan solusi.
“Kalau alasan untuk efisiensi itu sah-sah saja. Asalkan pemerintah terlebih dahulu menyiapkan solusi,” ujar Begie Gobel anggota DPRD Kota Kotamobagu ketika dimintai tanggapan.
Baca Juga:Pemkot Kotamobagu Keluarkan Edaran Rencana “PHK” Tenaga Non ASN
Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, langkah yang diambil Walikota Tatong Bara jika hanya beralasan efisiensi, evaluasi kinerja sangat tidak rasional jika harus dilakukan pasca Pilkada.
Begie mengatakan, harusnya hal ini dilakukan jauh hari sebelumnya.
“Jangan dilakukan usai Pilkada. Jadi kesannya ada benang merah di sini,” sentil Begie.
Hal serupa dikatakan Politisi PKB Jusran Deby Mokolanut. Dia meminta agar pemerintah menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di publik.
Menurutnya, evaluasi kinerja para tenaga kontrak non ASN itu perlu dilakukan. Namun perlu kajian apaterlebih sampai pemutusan hubunga kerja (PHK).
“Ini harus kita dengar apa alasan pemerintah. Jangan menimbulkan dampak di Publik. Sebab jika ini akan terjadi tentu akan menambah jumlah penggangguran di Kota Kotamobagu,” kata dia.
Dia menyarankan, sebelum ini dilakukan, baiknya pemerintah mengkaji dan mencari solusi terlebih dahulu. Sebab bukan tidak mungkin, pasca akan dirumahkan para tenaga kontrak, tentu akan bertambah angka pengangguran di daerah ini.
Diketahui pasca Pilkada, Walikota Kotamobagu Tatong Bara menegaskan, akan melakukan evaluasi para ASN, tenaga kontrak non ASN, hingga para perangkat desa kelurahan. Bahkan para petugas agama pun ikut dievaluasi hingga kepemutusan honorarium.
Penulis: Hasdy