TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kesiapan Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk menghadapi proses pencairan akhir tahun, harus diiringi dengan kesigapan dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mematuhi closing date anggaran tahun 2015 pada tanggal 15 Desember mendatang.
Hal ini ditegaskan Kepala DPPKAD, Rio Lombone SSTP, Minggu (29/11) kemarin. Menurutnya, sikap pro aktif dari SKPD untuk memasukkan berkas akan meminimalisir munculnya hutang Pemkot seperti yang terjadi pada akhir tahun 2014 lalu.
“Oleh karena itu, setiap SKPD harus mematuhi closing date anggaran yang telah diketahui bersama. Karena untuk tahun ini, saya akan tegas untuk tidak menerima, misalnya belanja ATK, dan belanja rutin lainnya. Lalu, untuk berkasnya harus dilengkapi,” tegas Rio.
Rio menambahkan, pihaknya terus mempelajari kesiapan anggaran untuk kegiatan non rutin, misalnya pekerjaan fisik yang selesai di atas tanggal 15 Desember.
“Namun, seluruh SKPD wajib memberitahukan kepada Bagian Pembangunan untuk melaporkan berapa jumlah kegiatan. Anggaran untuk pembayaran kegiatan itu sudah ada. Cuman, kita butuh informasi itu, agar tidak muncul lagi hutang seperti tahun sebelumnya,” tambah Rio. (Rez)