• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPPKAD Kotamobagu Rancang Aplikasi E-BONK

Redaksi by Redaksi
10 Mei 2016
in Berita Utama, Kotamobagu
0
DPPKAD Kotamobagu Rancang Aplikasi E-BONK
253
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rio Lombone
Rio Lombone

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Inovasi tiada hentinya dilakukan Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Setelah pekan lalu berhasil menyabet terbaik se Sulut dengan Aplikasi SI CACA ,  kini SKPD yang dipimpin Rio Lombone  itu mulai  tengah merancang aplikasi terkait kebersihan dan keindahan kota. Aplikasi tersebut bernama Elektronik Bonok Report atau disingkat E-BONK Report.

Menurut Kepala DPPKAD Pemkot Rio Lombone, nama tersebut dipilih atas pertimbangan kearifan lokal.

“Seperti aplikasi Mo Bantung kon Masyarakat atau SiBaMa, kita ingin karya yang kita ciptakan sangat kental dengan kearifan lokal Mongondow. Nah, E-BONK Report juga seperti itu. Tetapi, saat ini kita sementara merancang aplikasi itu, supaya kita bisa Launching bertepatan dengan HUT ke sembilan Kotamobagu,” ungkap Rio, Selasa (10/5).

Alumnus Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor ini menambahkan, E-BONK report ini nantinya berfungsi untuk penanganan kebersihan di seluruh wilayah Kota Kotamobagu. Masyarakat pun bisa menggunakan aplikasi ini, dan melaporkan lewat aplikasi ketika ada tumpukan sampah di lingkungan masing-masing.

“Nanti akan muncul tanda merah pada layar E-BONK report yang menandakan bahwa ada sampah yang belum teratasi. Wali Kota nantinya mempunyai maps untuk memantau laporan masyarakat. Ketika unit reaksi cepat dari SKPD terkait telah membersihkan sampah sebagaimana laporan masyarakat, maka tanda merah tersebut akan berubah menjadi biru,” jelas Rio.

Selain persoalan sampah, Rio menambahkan bahwa E-BONK Report ini bisa digunakan untuk melaporkan adanya tindakan kejahatan serta ketertiban dan ketentraman di masyarakat.

“Saya yakin aplikasi ini menjadi favorit masyarakat Kotamobagu, mengingat fungsinya sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat. Selain persoalan sampah, juga bisa melaporkan adanya tindakan yang mengganggu Kamtibmas,” ujar Rio. (Has)

Tags: DPPKADkotamobaguSi CACA
Previous Post

Bupati: ASN Harus Bebas dari Intervensi Politik

Next Post

Izin Penggunaan Jalan PT J Resources Dicabut

Next Post
Izin Penggunaan Jalan PT J Resources Dicabut

Izin Penggunaan Jalan PT J Resources Dicabut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.