• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

DPD PAN Kotamobagu Minta KPU Tak Lantik Begie

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2019
in Kotamobagu
0
Begie Chandra Gobel

Begie Chandra Gobel

79
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu melayangkan surat ke KPU meminta Caleg terpilih Dapil Satu atas nama Begie Chandra Gobel tak dilantik.

Ketua DPD PAN Kotamobagu Jainuddin Damopolii menegaskan, surat yang dilayangkan ke KPU itu, berdasarkan hasil rapat pleno pengurus DPD. Menurut Jainuddin, Begie beberapa kali diundang rapat untuk klarifikasi namun tidak hadir.

“Yang bersangkutan (Begie Red) dinilai telah melanggar AD/RT partai. Beberapa kali diundang rapat untuk diminta klarifikasi, tidak hadir,” ucap Jainuddin Senin 26 Agustus 2019.

Kendati demikian, Jainuddin tidak menjelaskan apa kesalahan yang dilakulan Begie. Dalam isi surat yang dilayangkan ke KPU sangat jelas dibeberkan.

“Biar nanti dilihat. Kan suratnya sudah kita layangkan ke KPU, kemudian DPW, DPP sebagai tembusan hingga ke Mahkamah Partai untuk diputuskan,” kata Jainuddin.

Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoppo membenarkan jika pihaknya telah menerima surat dari DPD PAN Kotamobagu. Namun Iwan sendiri enggan membeberkan persoalan yang terjadi diinternal partai berlambang matahari putih itu.

“KPU tidak akan masuk ke persoalan internal partai. Yang jelas surat dari DPD PAN Kotamobagu  sudah kita terima,” kata Iwan.

Menurutnya, KPU akan mengkaji surat tersebut. Sebab lanjutnya, KPU sendiri sudah melaksanakan tahapan dengan menggelar plenokan penetapan 25 anggota Caleg dengan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan masing-masing.

“Yang pasti tugas kita akan mengkaji, dan melakukan konsultasi ke tingkat berjenjang. Yani KPU Provinsi hingga KPU Pusat,” jelas Iwan.

Begie sendiri juga enggan memberikan tangggapan lebih. Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Kotamobagu ini, menyerahkan sepenuhnya ke perundang-undangan yang berlaku.

“Pokoknya saya serahkan ke peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di partai (internal) dari proses yang sementara berjalan. Silahkan tanya ke pihak yang berkompeten dan netral (DPW, DPP dan MP DPP),” tandas Begie singkat.(**)

Tags: DPD PANDPW PANIwan ManoppoJainuddin Damopoliipelantikan
Previous Post

Aparatur Desa di Bolsel Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Bupati dan Walikota Jamu Kejati Sulut

Next Post
Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid saat bersalaman dengan Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief SH MH

Bupati dan Walikota Jamu Kejati Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.