TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu membagikan kartu retribusi kepada 8 ribu kepala keluarga yang ada di 33 desa dan kelurahan di Kotamobagu. pembagian kartu retribusi itu guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Kadis Lingkungan Hidup Kotamobagu Alex Saranaung, pembagian kartu retribusi sampah sudah dibagikan sejak pekan lalu. “Retribusi itu diatur sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan,” jelas Alex Selasa 7 Februari 2017.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yan dibebankan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk retribusi sampah pada tahun 2017 ini ditargetkan Rp527 juta. Target ini bila dihitung belum sebanding dengan beban kerja serta pelayanan yang diberikan pemerintah. Sebab pelayanan kebersihan dimulai mulai sejak pagi hingga malam hari.
Alex berharap, kesadaran warga untuk membayar retribusi maupun menjaga kebersihan lingkungan. “Kemudian harus patuhi tempat dan jam membuang sampah. Kebersihan kota ini adalah tanggung jawab kita bersama,” harapnya.
Dari 33 desa dan kelurahan kata Alex, baru Kelurahan Molinow yang menyelesaikan tagihan retribusi sampah. “Kami harap desa dan kelurahan lain bisa mengikutinya. Penagihan dilakukan aparat desa dan kelurahan,” tandasnya.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy