TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Mantan Wali Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit, yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu. Memberikan pujian sekaligus apresiasi terhadap langkah Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, terkait lelang jabatan yang dilakukan pemerintahan yang saat ini dipimpinnya. Dimana seperti yang disampaikan wali kota bahwa proses yang dilakukan hingga pelantikan para pejabat tersebut, sudah sesuai dengan amanat undang-undang (UU) Aparat Sipil Negara (ASN).
‘’Apa lagi seperti yang saya baca di salah satu media masa, pihak BKDD selalu melakukan konsultasi dengan pihak Kemenpan terkait langkah-langkah yang akan diambil baik pihak BKDD maupun panitia seleksi,’’ kata Djelantik. ’’Dan itu bagus. Dan perlu diapresiasi,’’ tambahnya.
Meski memuji, pihaknya akan melakukan kajian sekaligus evaluasi terkait hasil yang terjadi pasca proses tersebut dilakukan. Hal ini dikarenaka menurut Djelantik, ada beberapa persoalan yang menjadi akibat dengan adanya proses lelang jabatan ini.
‘’Yang saya maksudkan dengan persoalan adalah banyaknya pejabat yang kemudian oleh aturan ini dinonjobkan. Padahal ASN dibuat untuk melindungi para PNS dari hal-hal yang merugikan mereka,’’ terang Djelantik.
Dab jika ditemukan bahwa ini adalah kelemahan dari pada UU, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan uji materi dengan UU tersebut. Namun jika ini dikarenakan kesalahan proses, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membantu para birokrat yang dirugikan untuk melaporkan proses yang ada.
‘’Kita kaji dulu dan evaluasi. Karena jujur saya saying juga melihat mereka yang terkesan jadi korban,’’ kata papa Rasky, sapaan akrabnya. (man)