TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Djelantik Mokodompit, dengan tegas menyarankan agar Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, segera mengganti sekertaris daerah (Sekda) Mustafa Limbalo. Menurut Djelantik, kisruh hutang Rp 5 miliar, kepada pihak ketiga harusnya menjadi tanggung jawab mutlak dari Sekda.
‘’Harusnya yang bertanggung jawab itu adalah sekda sebagai pengguna anggaran. Untuk itu ada baiknya sekda diganti,’’ ujar Djelantik.
Menurut mantan Wali Kota Kotamobagu pertama pilihan rakyat ini, sebagai Sekda seharusnya Mustafa Limbalo, memberikan laporan yang paripurna kepada wali kota terkait kondisi dana diakhir tahun.
‘’Ini tidak sama sekali dilakukan olehnya. Sehingga terkesan yang menjadi kambing hitam adalah kepala dinas dan kepala bidang anggaran,’’ kata Djelantik. (man)