• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Disperindagkop Kotamobagu Usulkan Kembali 89 Koperasi Untuk Dibekukan

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2017
in Kotamobagu
0
Disperindagkop Kotamobagu Usulkan Kembali 89 Koperasi Untuk Dibekukan

Kadis Perindagkop UKM Kotamobagu Herman Arai

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Disperindagkop Kotamobagu Usulkan Kembali 89 Koperasi Untuk Dibekukan
Kadis Perindagkop UKM Kotamobagu Herman Arai

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Setelah mengusulkan 89 Koperasi ke Kementrian Koperasi untuk dibekukan, kini Dinas Perindagkop dan UKM Kotamobagu kembali mengusulkan 89 koperasi lagi untuk dibekukan. Koperasi-koperasi tersebut yang akan diusulkan Disperindagkop UKM itu, karena sudah tidak lagi memehuni syarat.

“Masih ada 89 koperasi lagi yang akan kita usulkan untuk dibekukan. Koperasi-koperasi itu sudah tidak lagi memenuhi syarat bahkan sudah tidak lagi melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT),” kata Kadis Disperindagkop UKM Kotamobagu Herman Arai.

Herman menegaskan, penyebab pembekuan tersebut arena ketidakjelasan pengurus koperasi, serta tidak ada aktivitas lagi, tambah Herman. “Setelah kita lakukan verifikasi, pengurus yang terdaftar sudah tidak ada lagi. Ada juga yang pindah domisili sehingga koperasinya tidak terurus,” tegasnya.

Sejauh ini, Herman menyampaikan, pihaknya rutin melakukan pembinaan terhadap semua koperasi yang ada di Kotamobagu.

Herman menjelaskan, dari hasil usulan tahap pertama, 89 koperasi yang sudah diusulkan itu sudah direkomendasi untu dibekukan lewat surat dari Kementrian Koperasi. “Sekarang izin koperasi harus melalui kementerian dan tidak lagi di  daerah,” pungkasnya.

Menurut Herman, sebelum pendataan di lapangan, jumlah koperasi yang ada di Kotamobagu berjumlah 278 koperasi. Untuk penonaktifan, pihak Disperindagkop Kotamobagu telah mengirim surat pemberitahaun terkait penonaktifan tersebut ke koperasi dan ke kantor desa dan kelurahan.

Namun meski demikian, saat ini pihaknya sementara melakukan pendampingan untuk 27 Koperasi yang dianggap masih berpotensi untuk diaktifkan kembali. 27 koperasi ini akan terus didampingi dan dipertahankan, karena dari sisi administrasinya masih baik dan pengurus dan masih melakukan RAT, ujarnya.

Penulis:Nanang

Editor: Hasdy

Tags: text
Previous Post

Walikota Kotamobagu MoU dengan Kementrian Kesehatan

Next Post

KPU Bolmong Masih Tunggu Surat Pemberitahuan dari MK

Next Post
KPU Bolmong Masih Tunggu Surat Pemberitahuan dari MK

KPU Bolmong Masih Tunggu Surat Pemberitahuan dari MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.