TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pedagang yang menempati kios di Pasar Poyowa Kecil mulai menerima kunci dan surat izin. Pendistribusian kepada 94 pedagang mulai dilakukan Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM), Jumat (22/1) pukul 11.00 Wita.
“Menghidupkan roda perekonomian Pasar Poyowa Kecil, mulai hari ini kunci mulai diserahkan kepada. Kami juga dari dinas terkait memberi peringatan bagi pedagang bahwa kios tersebut tidak bisa diperjualbelikan, tidak bisa disewakan serta tidak bisa dihibahkan. Apabila ketahuan sebentar maka langsung akan diambil alih oleh pemerintah dalam hal ini disperindagkop,” tegas Kepala Dinas Perindagkop-PM, Herman Aray, siang tadi
Selain itu, dikatakan Herman ketentuan yang berlaku terhadap proses jual beli di pasar harus terlaksana. “Ketentuan lain bahwa ketika kunci sudah diberikan kemudian tidak ada aktifitas jual beli maka langsung ditarik kembali,” ujarnya serius.
Sementara itu 94 pedagang yang mendapat jatah kios sudah melalui mekanisme yang dibuat pemkot. “Penempatan kios tergantung pendaftaran awal, tapi jumlah keseluruhan yang dibuat telah melaksanakan persyaratan yakni membayar retribusi pasar,” pungkas Aray. (rez/ryo)