• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Disperindagkop Kotamobagu Bubarkan 89 Koperasi

Redaksi by Redaksi
9 Maret 2017
in Kotamobagu
0
Disperindagkop Kotamobagu Bubarkan 89 Koperasi
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Disperindagkop Kotamobagu Bubarkan 89 KoperasiTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdagkop – UKM) membubarkan atau menonaktifkan 89 Koperasi yang tidak lagi memenuhi syarat.

Menurut Kepala Disperdagkop – UKM Herman Arai, koperais yang dinonaktifkan itu, karena dianggap tidak lagi memenuhi syarat dan sudah tidak memasukkan laporan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Dari jumlah kesuluruhan 278 koperasi yang ada di Kotamobagu, kita telah menonaktifkan 89 koperasi yang dinilai tidak lagi layak,” kata Herman Kamis 9 Maret 2017.

Selain tidak layak dan tidak lagi memasukan hasil laporan, hal ini juga berdasarkan keputusan serta usulan ke kementerian Koperasi dan UKM. Herman mengatakan, pihaknya telah mengirim surat pemberitahaun terkait penonaktifan tersebut ke koperasi yang ada di desa dan kelurahan.

“Surat pemberitahuan itu dipajang di kantor camat, kantor desa dan kantor kelurahan agar masyarakat tahu bahwa koperasi tersebut sudah tidak beroperasi lagi dan sudah dibubarkan,” kata Herman.

Herman menjelaskan, saat ini pihaknya sementara melakukan pendampingan untuk 27 Koperasi yang dianggap masih berpotensi untuk diaktifkan kembali. 27 koperasi ini akan terus didampingi dan dipertahankan, karena dari sisi administrasinya masih baik dan pengurus dan masih melakukan RAT.

Selain mengawal 27 koperasi, pihaknya saat ini  telah mengusulkan 89 Koperasi lagi ke kementerian untuk dilakukan pembekuan dan dilanjuti dengan penonaktifan. “Saat ini untuk jumlah koperasi di Kotamobagu tersisa 73 koperasi yang benar-benar aktif dan natinya akan ditambah dengan 27 lagi yang saat ini sedang kita adakan pendampingan.

“Kita menargetkan 100 koperasi yang tersisa ini benar-benar dapat mengayomi perekonomian rakyat. 100 koperasi ini akan kita bina sebaik mungkin, karena kita bukan mencari kuantitas tapi kualitas,” tambah Herman.

 

Penulis: Nanang

Editor: Hasdy

Tags: Disperindagkopherman araiKoperasikotamobagu
Previous Post

Ini Kriteria Calon Sekda Bolmong

Next Post

Pemkot Kotamobagu Hadapi Penilaian Penganugerahan Pangripta Nusantara

Next Post
Pemkot Kotamobagu Hadapi Penilaian Penganugerahan Pangripta Nusantara

Pemkot Kotamobagu Hadapi Penilaian Penganugerahan Pangripta Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu resmi mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu terhadap para pengguna ruko di Pasar 23...

Read moreDetails
APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

20 November 2025
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

19 November 2025
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.