• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Disperindagkop: Ijin Penjual Miras di Kotamobagu Berakhir Juni 

Redaksi by Redaksi
23 Mei 2014
in Kotamobagu
0
Perda Miras di Kotamobagu Masih Kontradiktif

Miras jenis Cap Tikus yag disita POlres Bolmong

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Miras jenis Cap Tikus yag disita Polisi
Miras jenis Cap Tikus yag disita Polisi

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah Kotamobagu nampaknya akan segera menarik ijin penjualan miras yang telah dikeluarkan waktu lalu.Kepala dinas perindustrian perdagangan dan koperasi Herman Aray mengatakan, untuk ijin miras, tinggal dua kios  yang akan berakhir pada Juni mendatang. Kedua kios itu yakni Kios Tita dan Exel-O. Sedangkan lima kios yang mendapat ijin sebelumnya, sudah berakhir dan tidak diberikan ijin lagi.

“ Tinggal dua kios lagi. Ijin mereka sampai Juni mendatang. Nah, kalu untuk lima kios lainnya, sudah tidak diperpanjang lagi,” kata Herman say diwawancarai usai upacara HUT Kotamobagu Jumat (23/5).

Namun untuk ijin Miras itu hanya bergolongan tinggi yang tidak diberikan ijin. Seperti cap tikus dan minuman dengan kadar alkohol tinggi. Sementara, minuman dengan golongan dibawah  lima persen tetap diberikan ijin.

“ Kalau ditemukan menjual miras di luar dari ijin yang tertera akan diberikan sangsi,” kata tambah Herman. 

Penjualan Miras di Kotamobagu sangat bertentangan dengan Perda Miras yang telah diperdakan sebelumnya. Meski telah  ada larangan untuk menjuala Miras, malah Pemerintah mengeluarkan ijin penjualan Miras kepada tujuh pengusaha di Kotamobagu.

Dari beberapa bukti, pada operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan  Polres Bolmong, ditemukan ribuan liter Miras yang dikemas di dalam kantong plastik dan sebagian diisi di dalam jeriken.

Hadirnya Perda Miras  sangat kontradiktif dengan semangat Perda inisiatif DPRD. Menurut sejumlah anggota dewan, perda tersebut sengaja dibuat untuk membatasi peredaran miras, termasuk pemberian ijin.

Namun kenyatannya, begitu perda tersebut diketuk, awal tahun 2011 lalu, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) mengeluarkan ijin kepada tujuh pengusaha miras.

“Kami heran, kok ijin mirasnya keluar berdasarkan perda. Padahal, kami tahu, isi tertuang dalam perda sangat sulit memberi ruang kepada pemberian izin,” kata Abdul Kadir Rumoroy, personil Komisi I waktu lalu. (Has)

 

Tags: texs
Previous Post

Tatong Janji  Kotamobagu akan Terus Berbenah

Next Post

Pemkot Siapkan Perwako Untuk UPTD Rusunawa

Next Post
Penempatan Rusunawa Masih Terkendala Air Bersih dan Perda

Pemkot Siapkan Perwako Untuk UPTD Rusunawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Momen Mengharukan, Upik Jojang Hormat ke Bupati Usai Dilantik
Bolmong

Momen Mengharukan, Upik Jojang Hormat ke Bupati Usai Dilantik

by Redaksi
19 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (19/9) sore, berlangsung khidmat. Satu per satu pejabat...

Read moreDetails
Bupati Yusra: Rolling Pejabat Akan Dicicil

Bupati Yusra: Rolling Pejabat Akan Dicicil

19 September 2025
Kembali ke Rumah Lama, Reza Damopolii Disambut Hangat Warga Sangtombolang

Kembali ke Rumah Lama, Reza Damopolii Disambut Hangat Warga Sangtombolang

19 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lantik 49 Pejabat Struktural Bolmong. Berikut Daftar Nama-namanya

Bupati Yusra Alhabsyi Lantik 49 Pejabat Struktural Bolmong. Berikut Daftar Nama-namanya

19 September 2025
Jumat Kramat, Mutasi ASN Resmi Digelar di Bolmong

Jumat Kramat, Mutasi ASN Resmi Digelar di Bolmong

19 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.