• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Disperindagkop: Ijin Penjual Miras di Kotamobagu Berakhir Juni 

Redaksi by Redaksi
23 Mei 2014
in Kotamobagu
0
Perda Miras di Kotamobagu Masih Kontradiktif

Miras jenis Cap Tikus yag disita POlres Bolmong

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Miras jenis Cap Tikus yag disita Polisi
Miras jenis Cap Tikus yag disita Polisi

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah Kotamobagu nampaknya akan segera menarik ijin penjualan miras yang telah dikeluarkan waktu lalu.Kepala dinas perindustrian perdagangan dan koperasi Herman Aray mengatakan, untuk ijin miras, tinggal dua kios  yang akan berakhir pada Juni mendatang. Kedua kios itu yakni Kios Tita dan Exel-O. Sedangkan lima kios yang mendapat ijin sebelumnya, sudah berakhir dan tidak diberikan ijin lagi.

“ Tinggal dua kios lagi. Ijin mereka sampai Juni mendatang. Nah, kalu untuk lima kios lainnya, sudah tidak diperpanjang lagi,” kata Herman say diwawancarai usai upacara HUT Kotamobagu Jumat (23/5).

Namun untuk ijin Miras itu hanya bergolongan tinggi yang tidak diberikan ijin. Seperti cap tikus dan minuman dengan kadar alkohol tinggi. Sementara, minuman dengan golongan dibawah  lima persen tetap diberikan ijin.

“ Kalau ditemukan menjual miras di luar dari ijin yang tertera akan diberikan sangsi,” kata tambah Herman. 

Penjualan Miras di Kotamobagu sangat bertentangan dengan Perda Miras yang telah diperdakan sebelumnya. Meski telah  ada larangan untuk menjuala Miras, malah Pemerintah mengeluarkan ijin penjualan Miras kepada tujuh pengusaha di Kotamobagu.

Dari beberapa bukti, pada operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan  Polres Bolmong, ditemukan ribuan liter Miras yang dikemas di dalam kantong plastik dan sebagian diisi di dalam jeriken.

Hadirnya Perda Miras  sangat kontradiktif dengan semangat Perda inisiatif DPRD. Menurut sejumlah anggota dewan, perda tersebut sengaja dibuat untuk membatasi peredaran miras, termasuk pemberian ijin.

Namun kenyatannya, begitu perda tersebut diketuk, awal tahun 2011 lalu, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) mengeluarkan ijin kepada tujuh pengusaha miras.

“Kami heran, kok ijin mirasnya keluar berdasarkan perda. Padahal, kami tahu, isi tertuang dalam perda sangat sulit memberi ruang kepada pemberian izin,” kata Abdul Kadir Rumoroy, personil Komisi I waktu lalu. (Has)

 

Tags: texs
Previous Post

Tatong Janji  Kotamobagu akan Terus Berbenah

Next Post

Pemkot Siapkan Perwako Untuk UPTD Rusunawa

Next Post
Penempatan Rusunawa Masih Terkendala Air Bersih dan Perda

Pemkot Siapkan Perwako Untuk UPTD Rusunawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.