Disperindagkop Coret 23 Koperasi Tak Aktif

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas perindustrian perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) Kotamobagu terus melakukan pendataan sejumlah koperasi yang berada di Kotamobagu. Terlebih koperasi yang sudah tidak aktif, tentu akan dicoret.

Data yang ada di Disperindagkop Kotamobagu,  dari 59 koperasi yang ada, 23 koperasi sudah dicoret karena sudah tidak aktif lagi. Sehingga sisa koperasi yang aktif tinggal 36 koperasi.

Bacaan Lainnya

“Koperasi yang dicoret itu tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Timur,” kata kabis Koperasi dari Disperindagkop Rusni Juna.

Namun meski begitu, dia tak menjamin apakah  36 koperasi akan bertahan atau tidak. Atau bisa bertambah, karena pendataan belum selesai keseluruhan, tambahnya.

Pendataan ini dilakukan untuk menghindari adanya koperasi untuk kepentingan pribadi. Sebab biasanya, ada koperasi dadakan saja, imbuhnya. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses